JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris didatangi oleh Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25), pada Selasa (5/9/2023) yang ingin mencari keadilan.
Imam Masykur adalah pria yang tewas terbunuh usai diculik dan disiksa oleh tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), satu di antaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).
Imam diculik dan dianiaya pada 12 Agustus lalu. Jasadnya dibuang dan ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Ibu Imam Masykur Berharap 3 Oknum TNI yang Bunuh Anaknya Dihukum Mati
Hotman Paris Hutapea beserta tim, kini sudah resmi menjadi kuasa hukum Fauziah. Setidaknya, ada 18 pengacara yang terjun langsung menangani kasus ini.
Fakta-fakta baru tentang kematian Imam diungkap keluarga menggelar jumpa pers bersama kuasa hukum mereka di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa.
Pada kesempatan itu, calon tunangan Imam, Yuni Maulida, mengaku sempat melihat langsung jenazah kekasihnya itu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Saat melihat jasad Imam, Yuni menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di kepala Imam saat sedang berkunjung ke salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Tangis Penyesalan 3 Anggota TNI yang Culik dan Bunuh Imam Masykur, Akui Incar Pedagang Kosmetik
"Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni dalam jump pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).
Kendati demikian, Yuni mengaku tidak mengetahui luka tersebut disebabkan karena apa. Salah satu kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza, menduga lubang itu adalah luka bekas senjata.
"Ya seperti bekas luka tusukan atau tembakan," ucap Putra.
Hotman Paris juga cukup heran dengan hasil visum dari rumah sakit terhadap jasad Imam. Hasil visum menunjukkan bahwa Imam diduga asfiksia atau asma.
Asfiksia adalah masalah sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh. Hotman kebingungan mengapa gangguan pernapasan bisa menjadi kesimpulan hasil visum Imam.
"Jelas-jelas itu adalah penganiayaan (berdasarkan video yang viral), bukan karena sesak napas. Jangan sampai melenceng gitu kan, jangan. Ada tulisan di sini (surat hasil visum), apa?" tanya Hotman.
Kuasa hukum lainnya, Putri Maya Rumanti, hanya menegaskan hasil visum Imam dari salah satu rumah sakit di Karawang menunjukkan korban mengalami asfiksia.
"Tapi kan jenazah diambil dari sungai?" kata Hotman sambil mengernyitkan dahi.