JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar aksi membela penduduk Rempang di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Koordinator Lapangan GNPR Verry Koestanto mengatakan, bentrokan antara warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manuasia (HAM).
"Proyek tersebut adalah bentuk nyata pelanggaran HAM," kata Verry kepada awak media di lokasi.
Baca juga: Ada Aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Lalu Lintas Padat Merayap
Karena itu, massa menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik pasukannya dari Rempang.
Massa menuntut pemerintah bersikap humanis dalam menghadapi persoalan di Rempang.
"Menarik mundur pasukan serta mencopot aparat yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil," ujar Verry.
Selain itu, massa mendesak pemerintah menghormati hak penduduk asli Rempang. Massa meminta pemerintah membicarakan baik-baik proyek Rempang Eco City dengan warga terdampak, sebelum menjalankan proyek tersebut.
Baca juga: Peserta Aksi Bela Rempang Tumpah Ruah di Patung Kuda Monas
Dalam beberapa hari terakhir, persoalan Pulau Rempang menuai sorotan publik lantaran memicu bentrokan antara warga dengan aparat keamanan.
Ribuan warga menggeruduk kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga menimbulkan kericuhan.
Kerusuhan di Pulau Rempang terjadi setelah warga menolak adanya proyek pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di wilayah tersebut.
Baca juga: Danpuspom Sebut Tak Ada Prajurit TNI yang Lakukan Pelanggaran dalam Konflik di Rempang
Panglima TNI sebelumnya mengatakan, prajurit TNI di daerah Rempang diterjunkan oleh Komando Resor Militer (Korem) setempat yang dimintai bantuan oleh BP Batam.
Selain dari Korem setempat, prajurit di Rempang merupakan pasukan dari Panglima Komando Armada (Pangarmada), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), dan Komando Distrik Militer (Kodim) setempat.
Mereka bertugas di sejumlah pos penjagaan di wilayah tersebut.
Yudo pun menuturkan, sejak era Reformasi, TNI tidak lagi dilengkapi senjata ketika diminta memberikan pengamanan di suatu wilayah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.