Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2023, 11:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung sikap tegas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Saleh menilai, keputusan Bima yang memecat Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Novi Yeni sudah sesuai dengan aturan.

Apalagi, sambung Saleh, alasan pemecatan didasarkan adanya aduan masyarakat atas dugaan pungli serta sudah melalui prosedur yang ada.

"Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan. Bahkan, sebelumnya pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan," kata Saleh, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

"Dari pemeriksaan itu, Kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, Inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas," tambahnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menyampaikan, kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah agar ke depan tidak menyalahi aturan.

"Ini juga jadi peringatan bagi guru-guru baik secara khusus di Kota Bogor maupun di Indonesia," sebutnya.

Saleh menilai, upaya hukum yang dilakukan Novi Yeni untuk membela diri itu sah saja dilakukan.

Namun, lanjut Saleh, yang penting digarisbawahi adalah sikap ketegasan Bima Arya dalam memberikan sanksi terhadap pelaku pungli di sekolah.

Baca juga: Bak Senjata Makan Tuan, Kepsek SDN di Bogor yang Pecat Guru Honorer Diberhentikan Bima Arya

Ia berharap, tindakan yang dilakukan oleh Bima Arya dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya.

"Saya kira tentu Pak Bima harus menghadapi tuntutan hukum itu. Yang penting kan ada buktinya yang bersangkutan bersalah. Perkara di pengadilan ada tuntutan balik silahkan diuji, karena kita sebagai negara hukum," bebernya.

Sebelumnya, mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Novi Yeni menempuh jalur hukum usai dirinya diberhentikan dari jabatannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto karena kasus dugaan pungutan liar atau pungli dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Baca juga: Ada Dugaan Pungli di SMAN Depok, Pimpinan DPRD: Kepsek dan Guru Harus Dipecat!

Kuasa Hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo mengungkapkan, kliennya telah melayangkan surat keberatan atas Surat Keputusan (SK) pencopotan jabatan tersebut.

Dwi menyebut, kliennya akan menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami akan menggugat SK pencopotan dan penurunan pangkat yang diterbitkan pada Selasa (11/9/2023) ke Pengadilan Tata Usaha Negara," ungkap Dwi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Megapolitan
Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com