JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kanal pengaduan serta penanganan untuk memfasilitasi para pelajar di Ibu Kota yang menjadi korban perundungan atau bullying.
Ruang pengaduan dan penanganan itu berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.
"DPPAPP (Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) DKI dan Dinas Kesehatan DKI sudah buka kanal-kanal pengaduan terkait dengan kekerasan," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Setuju Pelajar Terlibat Bullying Diberi Sanksi Tegas, Heru Budi: Laporkan ke Polisi
Pemprov DKI menjamin akan melayani korban kekerasan pada anak yang datang mengadu. Selain soal perundungan, masalah psikologis juga bisa diadukan.
"Jadi di rumah sakit umum daerah Tarakan, ada klinik yang menangani secara komperhensif dari sisi hukum ke kepolisian dan pendampingan psikiater lalu visum terkait kekerasan," ucap Widiastuti.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setuju bahwa para pelajar di Ibu Kota yang terlibat perundungan atau bullying kepada rekan sekolahnya dapat diberi sanksi.
Baca juga: Heru Budi Bakal Beri Sanksi Kepsek jika Ada Bullying di Sekolah
Terlebih aksi yang dilakukan pelajar kerap terjadi dalam bentuk kekerasan fisik dan melukai korbannya.
"Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar, ya proses ranah hukum lah. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi," ujar Heru.
Namun sebelum lebih jauh melakukan sanksi itu, kata Heru, pihak sekolah sebelumnya harus mensosialisasikan soal hukuman dan membina para peserta didik.
"Tapi ada pembinaan dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah lukanya parah dan segala macam ya kita tidak maafkan," kata Heru.
Baca juga: Heru Budi Sebut Antisipasi Bullying di Sekolah Tanggung Jawab Kepsek
Heru menegaskan, guru dan kepala sekolah harus berperan penting untuk menjaga agar para siswa siswi tidak melakukan aksi bullying dalam bentuk apapun.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini juga meminta kepada orangtua untuk harus memberikan pendidikan yang baik di rumah.
"Kalau anak-anak melihat ponsel, itu dicek anaknya melihatnya apa. Jangan jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah meniru," kata Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.