Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Kompas.com - 02/10/2023, 23:10 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari bermain Playstation (PS) bersama, seorang bocah terlibat penganiayaan dengan teman sepermainan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2023)

Penganiayaan itu terekam dalam video yang diunggah akun @infokebonjeruk, anak tersebut diinjak oleh temannya sambil meringkuk kesakitan di lantai.

Korban berinisial MRM (8) menangis kesakitan saat pelaku memukul dan menginjaknya. Korban tampak terus melindungi bagian kepalanya.

Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp

Ibu korban, S (30), mengaku baru mengetahui perundungan itu dari status WhatsApp tetangganya pada pukul 22.00 WIB. Adapun penganiayaan diperkirakan terjadi pada pukul 14.00 WIB.

"Saya juga enggak tahu, anaknya enggak cerita soalnya. Enggak ngomong apa-apa," ujar S saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Senin (2/10/2023).

Kala itu, ayah MRM langsung naik pitam mengetahui anaknya dianiaya. Orangtua korban lantas mendatangi rental PS untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya.

Keesokan harinya, S melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat setelah berdiskusi dengan pengurus RT dan RW.

Baca juga: Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS

Korban dianiaya pelaku ketika bertaruh saat main Playstation. Korban meminta orang lain untuk memainkan perannya dalam gim. Lantaran MRM menang, dia boleh menjitak pelaku.

"Kirain pelaku mau ngapain, ternyata berdiri habis itu dia tonjok sampai terlihat di video aslinya itu," ungkap S.

Ia menyebut, tak ada memar yang dialami korban. Namun, sang buah hati kerap mengeluh sakit di tubuhnya.

Sering terjadi

S menyebut, putranya kerap dipukuli sebelum akhirnya dianiaya teman sepermainan. S mengatakan, kepala MRM pernah dijitak RM di depan matanya.

"Anak saya main handphone, anak yang gebukin kemarin sama anak saya enggak dikasih main handphone. Di depan saya saja dia berani jitak, jitaknya kenceng banget," ujar S.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

Kala itu, ia hanya memperingatkan RM. S juga memaklumi tingkah pelaku yang menurutnya masih bisa diwajarkan sebagai anak-anak. Pemukulan rupanya terus berlanjut karena korban dan pelaku sering bertengkar.

"Saya sudah sering melihat kejadian dia sering digebukin sama R, sering berantem. Tahu-tahu dia pulang menangis. Saya tanya, ‘Diapain?'. Kata dia ditonjok perutnya," ungkap S.

Korban, lanjut S, jarang pula bercerita usai dipukul pelaku sampai pada akhirnya MRM dianiaya dengan cara ditendang hingga diinjak RM.

Tujuh saksi diperiksa

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, polisi telah menerima laporan dari keluarga korban, Senin (25/9/2023).

"Kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," ujar Andri, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Korban, lanjut dia, turut didampingi beberapa pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kepolisian turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Diminta berdamai

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Kawiyan menyampaikan pihaknya merekomendasikan kasus diselesaikan secara diversi.

Kepolisian dinilai perlu memfasilitasi pertemuan antara korban dengan pelaku untuk berdamai.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

"Kami juga mengusulkan agar keduanya berdamai, baik korban maupun pelaku berdamai dengan menempuh jalur apa yang dikenal dengan diversi," ucap Kawiyan.

Artinya, penanganan yang digunakan harus sesuai aturan batasan usia pelaku, dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dia menyebut, korban pun harus diberikan perlindungan khusus.

"Hal-hal yang terkait dengan anak harus segera ditangani misalnya pendampingan psikologi, psikososial, secara fisik juga harus dipulihkan kesehatannya," imbuh dia.

Sedangkan pelaku, harus diberikan pendampingan hukum lantaran masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Jika nanti ternyata memang ada pelanggaran tindak pidana, ya maka harus mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," papar Kawiyan.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Jessi Carina, , Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com