Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Pengemudi Ferrari di Bundaran Senayan: Tabrak 5 Kendaraan lalu Dikabarkan Memukul Korban yang Ditabrak

Kompas.com - 09/10/2023, 05:40 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Ferrari yang dikemudikan seseorang berinisial RAS (29) menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) pagi.

Peristiwa itu mengakibatkan dua pengemudi motor yang ditabrak mengalami luka-luka dan di bawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Kronologi

Berdasarkan tayangan Kompas TV pada Minggu pagi, Ferrari yang dikemudikan RAS awalnya melaju kencang dari arah Bundaran HI menuju Bundaran Senayan.

Baca juga: Mobil Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, 2 Orang Alami Luka

Saat memasuki kawasan Bundaran Senayan, Ferrari itu menabrak mobil taksi Toyota Avanza, Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport, dan sepeda motor Honda Verza, yang tengah berhenti di lampu lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, RAS kurang hati-hati dalam berkendara sehingga menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza taksi, kendaraan Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Jhoni menyampaikan, penyebab kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Penyebab kecelakaan masih dalam proses lidik," ujarnya.

RAS dikabarkan sempat pukul korban dan dikeroyok

Baca juga: Polisi Selidiki Kabar Sopir Ferrari Bikin Ribut dan Pukul Korban Usai Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

Usai menabrak sejumlah kendaraan, RAS dikabarkan sempat emosi dan memukul salah satu korban yang ditabraknya.

Hal itu membuat korban tabrakan dan pengendara lain mengeroyok RAS lantaran merasa geram atas tindakan pelaku.

Namun, aksi pengeroyokan itu akhirnya berhasil dilerai oleh petugas kepolisian yang hadir ke lokasi kejadian.

Sementara ini, polisi masih menyelidiki kabar RAS membuat keributan dan memukul salah satu korban yang ditabraknya.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha.

"(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Diella saat dihubungi, Minggu.

RAS ditangkap polisi dan dites urine

Baca juga: Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Ditangkap Polisi

Diella mengatakan, RAS telah ditangkap polisi dalam rangka penyelidikan kasus kecelakaan yang terjadi.

"Sudah diamankan, sedang proses lidik," ujar Diella.

Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.

"Iya, (urine) juga kami tes," kata Diella.

Tidak dalam pengaruh alkohol

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Diella, RAS dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh alkohol saat menabrak lima kendaraan.

Baca juga: Polisi Sebut Pengemudi Ferrari Penabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Tak Dalam Pengaruh Alkohol

"Dia dalam keadaan sadar (tak terpengaruh alkohol)," ujar Diella.

Menurut Diella, RAS bersikap kooperatif dan tidak melarikan diri setelah menabrak lima kendaraan.

"Tidak ada (pikiran melarikan diri) dan kooperatif yang bersangkutan," kata Diella.

Ferrari RAS terparkir di kantor polisi

Usai menabrak lima kendaraaan, mobil Ferrari milik RAS yang ringsek diderek dan kini terparkir di Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, Minggu, mobil itu terparkir di bagian belakang gedung tersebut.

Baca juga: Ferrari Penabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Terparkir di Kantor Polisi, Ditutup Cover dan Tak Boleh Difoto

Ferrari itu diselimuti sarung (cover) mobil berwarna merah sehingga tidak terlihat bagian yang mengalami ringsek usai menabrak kendaraan lainnya.

Selain itu, pelat nomor kendaraan Ferrari tersebut juga tidak terlihat jelas.

Saat hendak memotret, Kompas.com langsung dilarang oleh salah satu petugas.

Petugas itu beralasan, kendaraan yang menjadi barang bukti tidak boleh dipotret tanpa izin dari pejabat polisi.

(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Novianti Setuningsih, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com