"Kami bongkar lagi (jika bangunan liar dibangun lagi)," sebut dia.
Baca juga: Penghuni Rumah Kos di Tangerang Bakal Ditindak jika Terbukti Lakukan Prostitusi
Sebelumnya, petugas juga telah menyosialisasikan perihal adanya pembongkaran. Ia menyatakan, pemilik bangunan bukan warga setempat. Dengan demikian, mereka tak akan direlokasi.
"Mereka juga merasa bukan berada di tempat yang tepat, dan mereka tidak punya hak untuk bertahan sehingga mereka membongkar sendiri bangunannya," jelas Agus.
Adapun bangunan di pelintasan kereta api yang telah diratakan dengan tanah, nantinya bakal dikembalikan sesuai fungsinya.
"Kami akan juga melakukan penataan dengan penanaman pohon tentunya setelah kondisi cukup baik nantinya kami lakukan penanaman pohon," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.