Perusahaan yang dipimpin TAL disebut bekerja dengan cara mencari supplier untuk memenuhi barang yang diminta oleh klien.
"Jadi perusahaan ini tuh berusaha memenuhi permintaan buyer A misal. Nanti perusahaan yang cari suppliernya, ke petani atau tengkulak," ungkap dia.
Namun, belakangan, Ilman mengetahui sebenarnya perusahaan tak pernah memiliki satu pun klien.
TAL yang seolah-olah sibuk dengan para kliennya ternyata hanya gimik. Sebab, klien yang disebut oleh terlapor ternyata TAL itu sendiri.
"Kami percaya karena terlapor itu bisa menunjukkan bukti chat, bukti transaksi penjualan, dan lain sebagainya. Tapi, setelah pembayaran mandek, kami akhirnya tahu ternyata dia juga yang menjadi pembeli. Dia cuma ubah nama dan pakai identitas palsu supaya kami percaya," ungkap Ilman.
"Jadi semuanya fiktif. Kalau penipuan kan biasanya ada yang berperan sebagai pembeli dan penjual, tetapi barangnya enggak ada. Sementara, kalau ini, sudah pembelinya tidak ada, supplier tidak ada juga. Semuanya dilakukan sama dia sendiri," lanjut korban.
Kini, Ilman juga telah melaporkan TAL ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan delik penipuan atau penggelapan.
Lapodan Ilman teregisterasi dengan nomor polisi LP/B/3286/X/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.