TANGERANG, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Tangerang, akhirnya telah padam setelah petugas pemadam berjibaku selama hampir dua pekan.
Namun, status kebencanaannya itu masih tanda tanya lantaran Pemerintah Kota Tangerang belum memutuskan apakah status bencana darurat daerah itu bakal perpanjang atau dicabut.
Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan menyatakan, akan melaporkan terlebih dahulu progres penanganan kebakaran TPA selama 13 hari kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Nantinya, laporan itulah yang akan menjadi pertimbangan Arief untuk menentukan status kebencanaan.
"Insya Allah dengan kami mengusulkan surat hari ini, semoga bisa segera dinyatakan oleh Pak Wali atau kepala daerah untuk menyatakan (status kebencanaan) lanjut atau berhenti," kata Maryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).
Karena hal itu, Maryono mengatakan, anggotanya masih tetap disiagakan di tempat pembuangan sampah itu hingga Pemkot Tangerang mencabut status darurat bencana.
Sementara itu, sejumlah warga terdampak telah mengosongkan tempat pengungsian di GOR dan Aula Kecamatan Neglasari.
"Kalau pengungsi, hingga kini sudah kembali ke rumah masing-masing. Tapi kalau petugas dari BPBD/Damkar masih kami buat piket di lokasi yang sudah ditentukan," imbuh dia.
Adapun, TPA yang terletak di Kedaung Wetan, Neglasari itu terbakar, Jumat (20/10/2023). Proses penanganannya membutuhkan waktu hampir dua pekan.
Saat ini, BPBD Tangerang memastikan sudah tak ada lagi titik api membakar area tempat pembuangan sampah itu.
"Iya benar (titik api sudah tidak ada). Alhamdulillah, sudah tidak ada asap juga dan sore ini di lokasi diguyur hujan," kata Maryono.
Baca juga: BPBD Tangerang Pastikan Sudah Tak Ada Titik Api di TPA Rawa Kucing
Kebakaran itu sempat membuat petugas kewalahan dalam memadamkan api lantaran area TPA yang luas dan banyaknya titik api yang harus dijinakkan.
BPBD melaporkan ada 27 hektar area TPA Rawa Kucing yang terdampak kebakaran.
Pemerintah Kota Tangerang juga telah menetapkan status bencana darurat daerah imbas kebakaran ini. Status ini telah ditetapkan sejak Sabtu (21/10/2023).
Tak hanya mengerahkan lewat jalur darat, pemadaman juga dilakukan melalui jalur udara.
Satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut diterjunkan untuk pemadaman di TPA Rawa Kucing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.