Kasus tewasnya CHR di Pos Spion resmi dihentikan setelah berjalan selama dua bulan.
"Kami sampaikan, untuk kasus ini, kami akan menghentikan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto.
Penyelidikan terhadap kasus yang tertera dalam laporan polisi LP/A/319/XXIII/SPKT/Polsek Makasar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ dihentikan karena tidak ada dugaan tindak pidana.
Meski demikian, penyidik tidak menampik kemungkinan kasus dibuka kembali jika ada sesuatu yang baru.
"Apabila ada yang baru, kami akan berkoordinasi lebih lanjut," tegas Gunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.