"Satu minggu saja ya, minggu depan. Hari Senin tanggal 4 Desember 2023," tegas Rudy.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi mengatakan, perbuatan tiga pembunuh Imam Masykur di luar akal sehat manusia.
Karena itu, tak ada hal yang dapat meringankan tuntutan ketiga terdakwa.
Baca juga: Oditur: Perbuatan 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur di Luar Batas Kemanusiaan
"Hal yang meringankan memang nihil karena dari perbuatan para terdakwa sudah di luar batas kemanusiaan," kata Riswandono di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Riswandono berujar, para terdakwa menyiksa Imam sehingga otak korban mengalami pendarahan.
"(Tubuhnya juga) memar karena terjadi akumulasi pukulan dengan tangan maupun HT," ujar dia.
Selain itu, bagian rahang Imam Masykur juga ditendang oleh Praka Heri Sandi. Tendangan itu juga mengenai leher korban.
"(Tendangan) mengenai leher, yang mengakibatkan tulang (pangkal) lidah korban patah," ungkap Riswandono.
Tulang pangkal lidah yang patah membuat saluran pernapasan Imam Masykur terganggu. Hal inilah yang membuat korban meninggal lebih cepat.
Selain tulang pangkal lidah, tulang rahang Imam juga patah.
"Rahang juga patah, lepas dari kedudukannya kalau dari hasil visum. Itulah yang mempercepat kematian korban, dan (ditambah) dibuang ke sungai," ujar Riswandono.
Baca juga: Sadisnya Perbuatan 3 Anggota TNI kepada Imam Masykur, Tendang Rahang sampai Tulang Lidah Patah
"Itu hal-hal yang mungkin tidak kami pertimbangkan untuk meringankan (tuntutan para terdakwa)," sambung dia.
Sebagai informasi, Imam Masykur adalah pemuda asal Aceh yang berjualan obat di Rempoa, Tangerang Selatan.
Ia tewas dibunuh oleh para terdakwa usai diculik dari toko obatnya. Jasad Imam Masykur kemudian ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Jessi Carina, Irfan Maullana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.