JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik menangis saat penasihat hukumnya, Kapten Chk Budiyanto, membacakan pembelaan untuk dirinya, Senin (4/12/2023).
Budiyanto membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap kliennya berkait kasus pembunuhan Imam Masykur dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Praka Riswandi Manik mulanya hanya duduk termenung di salah satu kuri yang disiapkan untuk para terdakwa.
Ia duduk di samping dua rekannya, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.
Baca juga: Sidang Putusan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Digelar 11 Desember 2023
Sejak memasuki ruang sidang, Praka Riswandi Manik terus menunduk. Ia hanya menatap ke depan saat berada di hadapan majelis hakim.
Saat duduk di tempatnya, ia tidak hanya menunduk, tetapi juga membungkukkan diri. Kedua tangannya saling menggenggam satu sama lain.
Sesekali, Praka Riswandi Manik menghela napas seperti Praka Heri Sandi. Namun, ia juga sambil memainkan tangannya.
Setiap selesai menghela napas, Praka Riswandi Manik selalu melirik-lirik ke arah oditur militer, majelis hakim, dan audiens yang menonton sidang itu.
Namun, ia selalu mengalihkan pandangannya dan menunduk saat salah satu hakim anggota atau hakim ketua berbalik memandangnya.
Baca juga: Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati
Tubuh Praka Riswandi Manik tidak pernah berhenti bergerak. Ketika tidak menghela napas, ia kembali memainkan jemarinya.
Sesekali ia mengusap wajah. Ia juga kerap mengubah gaya duduknya, antara bungkuk atau tegap, meski lebih sering duduk membungkuk.
Seiring penasihat hukumnya membacakan nota pembelaan, alis Praka Riswandi Manik mulai mengerut. Bibirnya turut cemberut.
Mulai saat itu, sampai akhir pembacaan nota pembelaan, Praka Riswandi Manik terus mengusap matanya.
Ketika Budiyanto membacakan bahwa kliennya adalah seorang kepala keluarga, memiliki anak, dan tulang punggung keluarga, wajah Praka Riswandi Manik memerah.
Hidungnya juga memerah dan ia semakin sering mengusap mata dan wajahnya. Ia menangis terisak-isak. Bahunya kerap naik turun.
Baca juga: Tuntutan Hukuman Mati untuk Tiga Oknum TNI atas Perbuatan Sadisnya pada Imam Masykur