Saat itu, Luhut mengatakan bahwa ia tak tahu siapa yang mengawali istilah "Lord" kepada dirinya.
Luhut mengaku pernah mendengar istilah itu. Namun, berbeda konteks dengan kasus Haris-Fatia.
"Ya sebenarnya saya tidak laporkan karena menurut saya tidak satu konteks seperti ini yang menuduh saya sesuatu," jawab Luhut, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Poin Pembelaan Haris Azhar dalam Sidang: Isi Podcast Hasil Riset, Diksi Lord Luhut Positif
Luhut berujar, ia melaporkan Haris dan Fatia ke polisi karena kedua aktivis itu menuding dirinya terlibat dalam permainan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Jadi, laporan itu tak semata-mata soal sebutan lord.
(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Nabilla Ramadhian, Muhammad Naufal, Irfan Maullana, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.