Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat JS memukul sisi kanan kepala S saat berdiri tepat di belakang ayahnya.
Sontak, S terjatuh dan terkulai lemas. Warga yang sebelumnya berada di dalam rumah langsung ke luar usai mendengar teriakan sejumlah saksi.
Sementara itu, JS tak memedulikan teriakan yang diucapkan sejumlah saksi dan langsung membopong ayahnya.
"Kami kaget. Mau nolong juga gimana, perempuan semua di sini saat itu. Pada gemeteran. Jadi pada teriak-teriak, 'Pelan-pelan! Itu bapak orang tua!' Habis itu, sama anaknya, si bapak diangkat, dibawa pulang," ucap Hana.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Lansia oleh Anaknya di Cakung Berujung Damai
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan, JS tega menganiaya ayahnya karena merasa dongkol.
"Motifnya, anak tersebut kesal terhadap orangtuanya karena sudah sepuh dan pikun," kata Panji saat dihubungi, Selasa.
Berdasarkan pengakuan anggota keluarga lainnya, S memang sering pergi meninggalkan rumah tanpa diketahui ke mana perginya.
Hal itu kerap terjadi secara berulang, sehingga JS merasa kesal dan puncaknya adalah penganiayaan pada Senin sore.
"Orangtuanya sering hilang dan pergi meninggalkan rumah, sehingga anak tersebut kesal kepada orangtuanya," ucap Panji.
Baca juga: Gara-gara Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Pada Selasa sore, polisi mendatangi kediaman S dan JS usai menerima rekaman kamera CCTV yang menampilkan aksi penganiayaan itu.
Jajaran Polsek Cakung menemui S, JS, serta sejumlah anggota keluarga yang bersangkutan. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menjelaskan kondisi korban yang sudah pikun dan sering hilang.
Mereka tetap menganggap perlakuan JS kepada ayahnya salah. Namun, mereka enggan membawanya ke jalur hukum.
"Pihak kepolisian turun untuk menyelesaikan permasalahannya ini dengan cepat. Membuat restorative justice antara pihak keluarga," kata Panji.
Surat pernyataan bermeterai pun dibuat. Di dalamnya, JS menuliskan bahwa ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap S.
"Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar S dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Polres Jaksel Selidiki Dugaan Anak Aniaya Ibu karena Ambil Gorengan di Lebak Bulus
Selain itu, pelaku juga berjanji akan merawat dan mengurus korban sehingga mereka berdua masih tinggal bersama.
Mereka berinteraksi seperti biasa. Namun, ada memar berwarna biru gelap pada bagian kanan wajah S.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.