JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 20 orang yang hendak menggelar aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2024) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, rata-rata pelaku yang terlibat masih di bawah 18 tahun.
Sebanyak tiga dari 20 orang ini merupakan admin akun Instagram dari kelompok yang berbeda-beda, yakni Amsterdam, Naga Bonar, dan Bisma.
Sementara, dua dari 20 pelaku ini adalah pembuat bom molotov yang hendak mereka gunakan untuk tawuran antar kelompok.
Baca juga: Terlampau Niat, Remaja di Jaktim Buat Bom Molotov hingga Urunan Beli Celurit untuk Dipakai Tawuran
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa beberapa celurit dengan berbagai macam, parang atau golok, stik golf, bom molotov, air keras, dan sejumlah minuman keras oplosan.
Kegiatan penangkapan bermula saat sejumlah anggota Polres Metro Jakarta Timur hendak melaksanakan apel malam sebelum akhirnya berpatroli pada Sabtu (3/2/2024).
Saat apel tengah berlangsung, salah satu pelaku mengendap-endap untuk merekam aktivitas polisi dengan menggunakan ponselnya.
Petugas yang menyadari dan curiga langsung menghampiri setelah apel malam selesai. Polisi bertanya apa maksud dan tujuannya.
Ponsel pelaku terpaksa diperiksa. Ternyata, dia mengirim pesan kepada kelompoknya tentang keberadaan polisi.
“Pada handphone itu, dia (pelaku) tulis, ‘kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang’. Setelah kami tanyakan, ternyata, kode angin itu adalah polisi,” ungkap Lilipaly dalam jumpa pers di Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).
Bukan hanya itu, pelaku juga menginformasikan kepada kelompoknya agar tidak bergerak dari posisi karena banyak anggota Forum Betawi Rempug (FBR) yang masih berkeliaran.
Menurut hasil interogasi, para pelaku sudah membuat janji hendak tawuran antar kelompok yang melibatkan Amsterdam, Naga Bonar, dan Bisma.
“Nah, dari admin ini kami lakukan penangkapan terhadap teman-temannya yang terlibat untuk tawuran,” ujar Lilipaly.
“Akun Amsterdam itu, hasil penyelidikan kami, berada di daerah Bintara, Bekasi. Sedangkan Bisma dan Naga Bonar itu berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, dalam hal ini, Duren Sawit dan Cakung,” tambahnya.
Dua dari 20 pelaku adalah pembuat bom molotov. Keduanya berusia 14 tahun dan 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).