Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Fahira Idris Saat Dituduh Kampanye Pakai Kapal Dishub di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 07/02/2024, 08:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris sedang menghadapi kasus dugaan pelanggaran kampanye gara-gara menggunakan kapal milik Dinas Perhubungan DKI saat beraktivitas di Kepulauan Seribu.

Menurut Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, ada laporan bahwa Fahira menggunakan kapal itu untuk kegiatan kampanyenya sebagai caleg petahana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye tidak diperbolehkan.

Baca juga: Akui Izinkan Fahira Idris Gunakan Kapal, Kadishub DKI: Ada Surat Sekjen DPD soal Kunker 

"Tapi yang jelas untuk aktivitas kampanye itu kan tidak boleh. Ibaratnya meskipun calon ini petahana, punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh," kata Benny ketika dihubungi, Selasa (6/2/2024).

Namun, kasus ini masih diselidiki Bawaslu. Belum ada kesimpulan mengenai kegiatan apa yang sebenarnya dilakukan Fahira di sana. 

Benny mengatakan Bawaslu Kepulauan Seribu menelusuri dugaan pelanggaran pemilu itu dengan mengumpulkan informasi dan bukti.

"Dari itu akan dilakukan kajian. Apakah ada dugaan pelanggarannya atau tidak," kata Benny.

Baca juga: Telusuri Dugaan Pelanggaran Fahira Idris yang Pakai Kapal Dishub, Bawaslu Himpun Informasi

Fahira langsung bantah

Fahira pun langsung membantah tuduhan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye di Kepulauan Seribu. 

Dia menegaskan kegiatannya di Kepulauan Seribu berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota DPD RI.

"Bukan (untuk kampanye). Kepergian saya untuk kunjungan kerja Komite II DPD RI," ujar Fahira saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Tujuan Fahira pergi ke Kepulauan Seribu itu sebagai anggota DPD RI untuk kunjungan kerja selama tiga hari terhitung sejak 29-31 Januari 2024.

Tugas Fahira juga dilampirkan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi tertanggal 25 Januari 2024.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Fahira Idris soal Penggunaan Kapal Dishub: Disebut Kampanye, tapi Mengaku Kunjungan Kerja

Dalam surat itu, Fahira bertolak ke Kepulauan Seribu bersama tiga anggota DPD RI lain yakni Sylviana Murni, Dailami Firdaus, dan Jimmly Asshiddiqie.

Adapun kunjungan kerja Fahira ke Kepulauan Seribu itu terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Akui pakai kapal Dishub

Fahira pun mengakui telah menggunakan kapal milik Dishub untuk menuju ke Kepulauan Seribu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com