JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Satpol PP telah menindak sekelompok orang yang meminta uang ke pengendara motor untuk bisa melintasi trotoar di dekat Gedung DPR RI.
"Dibisikin sama Pak Satpol PP, 'Pak tadi pagi ada di di Senayan itu ada anak cepe-cepe (Pak Ogah) minta di situ', sudah ditertibkan," ujar Heru jelang diskusi di Pressroom Balai Kota DKI, Kamis (28/3/2023).
Penertiban itu dilakukan Satpol PP DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Ada sekali lagi kaya gitu ditindak, dibisikin," kata Heru.
Heru sebelumnya mengatakan, tindakan orang yang mengizinkan pengendara motor melintas di trotoar apabila membayar sejumlah uang tidak dapat dibenarkan.
Aksi pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar adalah suatu pelanggaran. Sebab, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Enggak benar dong itu,” jelas Heru.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pria diduga meminta uang kepada pengendara motor yang ingin melintasi trotoar di Jalan Pejompongan Raya, tepat di dekat Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sekelompok Orang Diduga Minta Uang ke Pengendara Motor yang Ingin Melintasi Trotoar di Jakpus
Rekaman video aksi sejumlah pria itu diunggah akun Instagram @fakta.jakarta pada Rabu (27/3/2024).
Sejumlah pria itu menutup trotoar dengan barrier berwarna oranye. Mereka akan membuka penutup apabila ada pengendara yang membayar.
Ada juga pria yang berperan menerima uang dari pengendara motor dengan menggunakan ember kecil berwarna putih.
"Semua bisa jadi uang bos. Jasa masuk trotoar buka pintu. Motor (membayar) Rp 1.000 atau Rp 2.000," ucap perekam video.
Dalam keterangan video itu, disebut bahwa kegiatan tersebut berlangsung setiap sore hari.
Terkait video itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo akan berkoordinasi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menelusuri kebenaran video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.