Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpang Ditangkap, Polisi Cari Motifnya

Kompas.com - 30/03/2024, 08:26 WIB
Firda Janati,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial cerita seorang penumpang taksi online berinisial CP yang mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan pemerasan oknum sopir Grab, Senin (25/3/2024) malam.

Kuasa hukum CP, Wilhelmus Rio Resandhi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika CP memesan taksi online dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.

Kala itu, CP sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku sama dengan yang ada di aplikasi. Karena itu tidak timbul kecurigaan.

Namun, setelah dalam perjalanan, mobil yang dikendarai sopir malah masuk jalur tol. Dari sini, CP mulai curiga. Terlebih lagi, sang sopir tidak memencet tombol "pick up".

"Di tengah perjalanan, mitra pengemudi mengeluh sesak napas dan meminta pelapor (C) untuk menggantikannya mengemudikan mobil, pelapor menolak," kata Wilhelmus. 

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Sopir taksi online itu justru meminta CP mengirimkan uang Rp 100 juta. Korban diancam akan dibuang ke sungai apabila tidak menuruti permintaannya.

Karena itu, korban nekat keluar dari mobil yang ditumpanginya dengan meloncat hingga mengalami luka-luka.

 

Grab Indonesia buka suara

Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia Tyas Widyastuti buka suara atas peristiwa dugaan perampokan yang dialami oleh korban.

"Selain penanganan prosedural secara hukum, menjadi prioritas kami untuk mendahulukan permohonan maaf kami secara tatap muka dan pribadi ke penumpang yang bersangkutan," kata Tyas dalam keterangan tertulisnya.

Tyas menyebut, perusahannya telah memberhentikan pelaku. Dari kasus ini, pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan Khusus untuk korban.

"Segenap jajaran Grab Indonesia akan mengawal kasus ini hingga selesai. Selain menyiagakan tim pendampingan khusus, Grab juga menyediakan tim konseling psikologis, pengamanan pribadi 24 jam untuk penumpang," jelas Tyas. 

Baca juga: Kasus Penculikan Penumpang Grab Car, Ini Tips Aman Naik Taksi Online

Satu unit mobil Avanza sebagai barang bukti kasus pemerasan Sopir Grab. Jumat (29/3/2024).KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Satu unit mobil Avanza sebagai barang bukti kasus pemerasan Sopir Grab. Jumat (29/3/2024).

 

Sopir ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sopir Grab tersebut berinisil M (30). Pelaku ditangkap di di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Proses masih berjalan pemeriksaan dan sudah diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Polres Jakbar, Jumat (28/3/2024). 

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi juga telah mengambil keterangan dari korban. CP baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Kamis (28/3/2024) malam.

"Kami telah mendapatkan laporan langsung tadi malam, korban kami ambil keterangan dan periksa," ujar Andri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com