M saat ini sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui lebih detail motif kejahatan sebenarnya.
"Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui motif kejahatan dan pelaku sudah diamankan," ucap Andri.
Andri menegaskan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk mengungkap motif kejahatan yang dilakukan M secara detail.
Baca juga: Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab
Bersamaan dengan penangkapan M, polisi juga menyita Mobil Avanza warna hitam keluaran 2016 dengan nomor polisi B 2048 TYA sebagai barang bukti kasus dugaan penculikan dan pemerasan.
"Barang bukti yang sudah diamankan adalah satu buah mobil," ucap Andri.
Dikutip dari Kompas.id, CP melalui pesan di akun media sosialnya merasa lega atas penangkapan M.
Selain itu, Cindy mengapresiasi bantuan oleh pihak Grab Indonesia berupa layanan konseling psikologi, penjagaan 24 jam, dan layanan transportasi melalui pengemudi perempuan.
"Saya apresiasi, tapi saya memilih semua usaha yang mereka (Grab Indonesia) keluarkan untuk membantu kepolisan agar memperlancar memproses hukum. Jangan ada Cindy lainnya yang mengalami ini," kata CP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.