Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Libur Lebaran, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta

Kompas.com - 15/04/2024, 06:34 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta masih ditiadakan pada hari ini, Senin (15/4/2024).

Polda Metro Jaya memang meniadakan aturan gage selama masa libur Lebaran di tahun ini.

Aturan gage ditiadakan di DKI Jakarta ini sudah dimulai sejak 6 April-15 April. Besok, gage kembali diberlakukan lagi.

"Kebijakan ganjil genap ditiadakan mulai tanggal 6 April hingga 15 April," tulis TMC Polda Metro Jaya, dilansir dari akun X-nya, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Cerita Mereka yang Mudik ke Jakarta dan Kembali Merantau ke Luar Ibu Kota

Peraturan tidak diberlakukannya gage selama libur Lebaran mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

"Bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan k

Keputusan Presiden (keppres)," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mudik Lebaran yang Terasa Singkat, Besok Harus Bekerja Lagi...

Dilansir dari Kompas.com, selama libur Lebaran jalanan di DKI Jakarta juga terlihat begitu lengang.

Sehingga, sangat cocok dimanfaatkan oleh Anda yang tidak mudik untuk berjalan-jalan di kota Jakarta dengan bebas gage dan kemacetan.

Puncak arus balik ke Jakarta diprediksi akan terjadi hingga hari ini.

Pasalnya, hari ini merupakan terakhir cuti bersama. Besok, para warga DKI Jakarta sudah kembali beraktivitas lagi.

Oleh sebab itu, aturan gage pun akan kembali dilaksanakan mulai besok.

Jadi, jangan lupa cek nomor kendaraan dan tanggal sebelum Anda berkendara dengan mobil di esok hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com