Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat ASN Depok Langgar Prinsip Netralitas Buntut Hadiri Deklarasi Imam Budi

Kompas.com - 13/06/2024, 09:31 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok terlihat menghadiri deklarasi dukungan untuk Imam Budi Hartono (IBH) di Sentul, Kabupaten Bogor.

"Kalau dari informasi yang kita dapat dari media ada empat (orang). Satu sudah kita panggil dan yang tiga lagi memang kami belum bisa mengidentifikasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Dugaan pelanggaran netralitas terlihat pertama kali dari sebuah foto bersama yang beredar di media sosial dan menampilkan sekumpulan orang termasuk Wali Kota Mohammad Idris dan Imam Budi.

Agenda deklarasi disebut digelar pada Senin (27/5/2024) oleh Sahabat Idris (SAHID).

Baca juga: Usung Slogan Depok Maju, Berbudaya, Sejahtera, Ini Misi Idris-IBH di Pilkada Depok

"Iya, iya lah (agenda politik). Karena kan di sana juga sudah jelas di situ, IBH hadir, lalu ada statement dalam video itu ada. Memang dukungannya ke (arah) sana," ucap Sulastio.

Aktivitas yang sementara dinilai melanggar prinsip netralitas ASN itu nyatanya tidak dilaporkan secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok.

"Kalau laporannya enggak ada tapi karena itu sudah ada di media sosial juga (maka ditelusuri)," ungkap Sulastio.

Bawaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran justru melalui saluran resmi yang mengumpulkan aduan masyarakat sebagai syarat awal penelusuran.

"Ada (pengaduan), ya biasa ya orang. apa namanya ke WhatsApp pengaduan kita, maupun melalui media sosial, posting berita-berita itu, ada juga sih dan enggak cuma kali ini," tutur Sulastio.

Baca juga: Usung Slogan Depok Maju, Berbudaya, Sejahtera, Ini Misi Idris-IBH di Pilkada Depok

Sementara ini, Bawaslu masih dalam proses mengumpulkan syarat formil selagi menunggu hasil identifikasi tiga nama ASN lainnya yang belum diketahui.

Pihaknya sudah bersurat kepada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk meminta bantuan mencari ketiga identitas ASN lainnya.

"Kita enggak bisa mengenali dari muka karena kan kita enggak punya data ASN, yang punya data ASN itu BKPSDM," jelas Sulastio.

"Nah kita masih menunggu data dari BKPSDM ini, belum kasih nama-nama yang terduga lainnya," tambahnya.

Satu ASN teridentifikasi

Selagi melengkapi syarat formil, Bawaslu telah memanggil satu dari empat orang ASN yang diduga menghadiri deklarasi dukungan untuk Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.

"Satu (orang) sudah kita panggil dan yang tiga lagi memang kami belum bisa mengidentifikasi, karena itu tadi, kita enggak bisa mengenali dari muka karena tidak punya data ASN," ungkap Sulastio.

Sulastio menuturkan, ASN yang sudah dipanggil adalah Kepala UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok.

"Inisialnya aja ya MS, tapi itu bisa dicari kok karena dia sudah ada di media juga namanya," tutur Sulastio.

Baca juga: KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Menurut keterangan MS, dia memiliki agenda berbeda dan hanya berada di tempat yang sama dengan lokasi deklarasi dukungan terhadap Imam Budi Hartono (IBH).

"Menurut pengakuannya, dia tidak hadir di acara deklarasi, hanya memang dia hadir di tempat yang sama pada saat kejadian," tutur Sulastio.

MS menjelaskan, dirinya ada pertemuan secara pribadi bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Kebetulan dia memang ada ketemu dengan pak Wali Kota, dia dipanggil gitu dengan orang dekatnya wali kota dan diminta hadir, lalu ya dia hadir. Di lokasi yang sama dan di hotel yang sama," jelas Sulastio.

Setelah selesai menemui Idris, ia mengaku bergegas pulang, terlebih ketika melihat rombongan orang berpakaian hitam (tim deklarasi) sudah mulai memadati lokasi.

"Foto (bersama MS dan tim deklararasi) itu dilakukan sebelum acara, menurut dia," lanjut

Telusur tiga nama ASN lainnya

Hingga hari ini, Bawaslu belum menemukan tiga nama ASN lainnya yang terlibat menghadiri agenda politik itu.

Lebih lanjut, kata Sulastio, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada BKPSDM lebih dari seminggu yang lalu.

"Karena BKPSDM ini dibilang satuan kerja yang menangani SDM ASN se-Kota Depok. Maka memang untuk sementara, data-datanya kami berharap dari mereka," ujar Sulastio.

Akan tetapi, Bawaslu juga terbuka untuk menerima informasi selagi akurat demi mempercepat penelusuran.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, ASN Depok Mengaku Ada di Lokasi Deklarasi Imam Budi karena Dipanggil Wali Kota

"Sebenarnya tidak harus dari BKPSDM sih. Siapapun yang bisa memberikan info terkait peristiwa itu kami akan senang. Tidak menutup kemungkinan dari yang lain ya, dari masyarakat atau dari siapapun termasuk dari media," jelas Sulastio.

Nantinya, ketiga orang yang masih ditelusuri ini juga akan dipanggil dan diharapkan menghadap ke Bawaslu untuk klarifikasi.

"Pertama, kita minta untuk dipanggilkan, dihadirkan, mereka-mereka itu dihadirkan supaya bisa kita klarifikasi," lanjut Sulastio.

"Mereka bilang, memang ada tiga orang lagi yang diduga, tapi mereka juga pada saat ini masih melakukan penelitian terhadap tiga orang ini siapa," tambahnya.

Tidak hanya klarifikasi, melainkan juga untuk memeriksa kebenaran dari pengakuan yang disampaikan oleh MS, Kepala UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, yang sudah dipanggil Bawaslu terlebih dahulu.

Segera diteruskan ke KASN

Sulastio menegaskan, dalam ranah aduan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu hanya mengumpulkan syarat formil sebelum diteruskan ke Komisi ASN (KASN).

"Yang penting ada terduganya, lalu syarat materilnya seperti bukti dan saksi ada, lalu (segera) kita lempar ke KASN," tegas Sulastio.

Hal itu dikarenakan, penanganan permasalahan netralitas sebelum dan sesudah kampanye politik memiliki mekanisme yang berbeda.

"Kalau sebelum kampanye, kami tidak sampai kepada ksimpulan 'Apakah ada pelanggaran atau tidak?', soal dia terbukti melanggar atau tidak, itu (sepenuhnya) menjadi urusan KASN," ungkap Sulastio.

Sedangkan saat periode kampanye mulai berlangsung, Bawaslu bisa lebih ikut andil dan menelusuri dari segi subtansial perkaranya.

"Kalau sesudah kampanye, kewenangannya beda lagi, kita bisa masuk ke materil (perkaranya)," lanjut Sulastio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com