JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya tak berwenang memperbaiki lift yang rusak di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinisi di Karet, Sudirman, Jakarta. Menurutnya, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, kata Dhany, JPO Pinisi terbentang di dua wilayah. Sebelah barat jembatan masuk ke wilayah kerja Jakarta Pusat, sedangkan sebelah timur merupakan wilayah Jakarta Selatan.
“Ketika itu melibatkan dua kota maka itu menjadi ditariknya ke tingkat provinsi,” ujar Dhany Sukma saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Kendati demikian, Dhany mengaku, pihaknya selalu meneruskan laporan atau keluhan masyarakat mengenai fasilitas umum yang rusak ke pihak terkait.
Baca juga: Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal
Khusus pemeliharaan fasilitas umum seperti jembatan, Dhany menyebutkan, ada sejumlah pihak yang berwenang.
”Urusan pemerintahan terkait masalah jembatan itu kan ada dari Bina Marga, di dalam proses pembangunannya juga kan melibatkan peran ke badan usaha,” lanjut Dhani.
Adapun sebuah rekaman video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini menyebutkan bahwa lift di JPO Pinisi, Karet, Sudirman sudah tidak beroperasi selama 40 hari.
Dalam tayangan tersebut, sejumlah ibu paruh baya yang hendak menggunakan lift tampak menekan-nekan tombol lift. Tapi, pintu lift tak terbuka.
Oleh karenanya, masyarakat yang hendak menggunakan JPO terpaksa naik dan turun menggunakan tangga.
Diketahui, JPO Pinisi diresmikan pada Maret 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan. Sejak diresmikan, JPO ini kerap ramai oleh masyarakat, baik yang hendak menyeberang Jalan Sudirman maupun berswafoto di JPO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.