Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Kompas.com - 20/06/2024, 17:20 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, mengatakan pelaporan polisi tentang kasus penjarahan aset di 500 unit klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda tidak bisa dilakukan sembarangan.

"Laporan ke polsek atau kepolisian itu dengan data. Jadi, jangan asal lapor ke sini (polisi)," kata Uye saat ditemui di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6/2024).

Sebelum lapor polisi, pengelola harus melakukan pengecekan internal terlebih dahulu.

"Pengecekan dulu, berapa barang yang hilang, berapa yang harus dilaporkan, itu harus ada (datanya)," ucap Uye.

Baca juga: Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Ke depannya, kata Uye, yang harus melakukan pengecekan dan penataan adalah Kepala UPRS II yang baru yakni Baharudin.

Di sisi lain, Uye menerangkan, salah satu penyebab dirinya ketika menjabat sebagai kepala UPRS II tidak pernah melaporkan kasus pencurian aset itu karena tidak memiliki barang bukti yang kuat.

Selain itu, beberapa pelaku yang memang ketahuan mencuri adalah anak di bawah umur dan pegawai Rusunawa Marunda itu sendiri.

Uye mengungkapkan, ada lima sekuriti dan dua orang cleaning service yang tertangkap basah mencuri besi dan kabel di salah satu unit klaster C.

Namun, karena Uye memikirkan nasib keluarga para pelaku di rumah, dia tak membawanya ke jalur hukum.

Baca juga: Ketika Penjarah Aset Rusunawa Marunda Tak Dilaporkan ke Polisi karena Kasihan...

Ia hanya memberikan sanksi tegas dengan memecat para pelaku.

Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.

Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Eks Pengelola Siap Bantu Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penjarahan di Rusunawa Marunda

Sejak 2023 hingga kini, belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.

Pasalnya, pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.

Oleh sebab itu, Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru atau yang lama, beserta sekuriti, dan RT RW setempat untuk melakukan audiensi pada Rabu, (19/6/2024).

Hasil audiensi sementara, Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan membawa kasus penjarahan aset ini ke jalur hukum atau tidak.

Jika memang ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit soal aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com