Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kompas.com - 28/06/2024, 11:35 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, penyidikan kasus kematian Akseyna, mahasiswa UI yang tewas di Danau Kenanga pada 2015, terkendala karena ada celah waktu enam hari sebelum mayat ditemukan dan teridentifikasi.

"Akseyna itu kendalanya di awal karena diketahui identitasnya (menghilang) itu dua hari setelah tenggelam, setelah itu empat hari kemudian dia baru dikenali. Ada waktu enam hari buat si pelaku (kalau memang dibunuh) itu untuk menghilangkan barang bukti," kata Arya kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Arya menyampaikan, gap enam hari itu semestinya bisa digunakan penyidik untuk menghimpun bukti penting.

"Kehilangan enam hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu," ungkap Arya.

Hal itu yang kemudian menghambat penyidikan dalam pencarian informasi baru karena polisi kesulitan menemukan alat bukti.

"Jadi kita mentok di situ, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi enggak ada yang tahu kejadian persisnya. Kos-kosan sudah diperiksa, tapi kos-kosan sudah bersih," jelas Arya.

"Ada orang yang diduga tetapi kan enggak ada alat bukti yang mengarah ke situ, kita lagi cari alat bukti lain," tambah dia.

Beberapa nama yang sempat diduga sebagai pelaku juga tak dapat dipastikan lantaran kurangnya alat bukti.

Baca juga: Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

"Masalahnya gini, untuk menentukan seseorang sebagai tersangka alat buktinya harus cukup, bukan hanya alat bukti dua. Itu ketentuan di KHUAP itu untuk menyidangkan sebuah perkara," terang Arya.

Terlebih, kedua alat bukti itu harus saling berkaitan untuk dapat dilanjutkan ke tahapan penyidikan berikutnya.

"Ada dua alat bukti misalnya keterangan saksi sama visum tapi apakah itu berkaitan? Kalau enggak berkaitan berarti butuh petunjuk lain. Itu yang lagi kita cari sekarang," jelas Arya.

Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/3/2015).

Polisi sempat menyebut kematian Akseyna ini sebagai kasus bunuh diri.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut polisi menduga mahasiswa UI jurusan biologi itu tewas karena dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Megapolitan
Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Megapolitan
Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Megapolitan
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com