Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tarif Angkot Tak Sesuai Aturan, Hubungi Nomor Ini

Kompas.com - 13/07/2013, 00:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat dipersilakan menghubungi petugas Dinas Perhubungan DKI atau menelepon call center Dishub di nomor 021-3457471, jika menemukan pelaku angkutan umum di DKI Jakarta yang meminta bayaran lebih dari tarif yang sudah ditentukan.

"Jika menemukan petugas kami di terminal, laporkan. Catat nomor polisi dan jenis angkutannya terus langsung adukan saja ke kami," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Ariyadi.

Hal tersebut disampaikan Mirza berkaitan dengan keluhan pelaku angkutan kota mengenai tarif baru angkutan umum, yang berlaku mulai Jumat (12/7/2013).

Berikut ini adalah tarif baru yang disahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Kamis (11/7/2013).

Tarif transjakarta tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp 3.500.

Angkutan ekonomi non-AC:

- Bus kecil (mikrolet) dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 pada 14 km pertama selanjutnya dikenakan kenaikan Rp 500-Rp 1.000

- Bus sedang (metromini dan kopaja) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,

- Bus besar reguler (mayasari dan PPD) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan bus AC:

- Tarif bus besar seperti mayasari bakti dan bianglala, naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000.

- Tarif kopaja AC naik dari dari Rp 5.000 menjadi 6.000.

- Tarif angkutan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) berjarak tempuh maksimum 30 km, naik dari dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.000.

Yang masuk kategori APTB berjarak maksimum 30 km adalah:
APTB Bekasi-Tanah Abang, Bekasi- Bundaran HI, Bekasi-Pulogadung, Ciputat-Kota, Poris Plawad-Tomang.

-Tarif APTB berjarak tempuh di atas 30 km bergantung pada pasar. Dishub sendiri memperkirakan tarif termahal untuk rute Cibinong-Grogol 50 km adalah Rp 12.000 (sebelumnya Rp 10.000) dan tarif termahal untuk rute Bogor-Rawamangun 60 km adalah Rp 13.500 (sebelumnya Rp 12.000).

Kenaikan untuk taksi:

- Taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird dan White Horse yang semula Rp 6.000 menjadi 7.000. Kemudian untuk setiap kilometer selanjutnya naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.600.

- Tarif taksi yang menggunakan tarif bawah, naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com