JAKARTA, KOMPAS.com — Pesepak bola nasional, Greg Nwokolo, mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2013) sore. Ia melaporkan balik Rahelia Geby (25) atas tuduhan pencemaran nama baik setelah Geby melaporkan Greg atas tuduhan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan.
"Kita melaporkan Rahelia Geby atas tuduhan pencemaran nama baik dengan Pasal 310," kata kuasa hukum Greg, Ramdan Alamsyah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Menurut Ramdan, tudingan yang telah disampaikan Geby telah mengganggu kenyamanan pribadi Greg sekaligus mengganggu kariernya di dunia sepak bola. "Perkara ini sangat mengganggu stabilitas Greg secara pribadi karena sudah dicemarkan nama baiknya. Yang paling disayangkan antara laporan yang dibuat di polisi dengan cerita yang diumbar itu sangat berbeda," ujarnya.
Ramdan menambahkan, Geby tidak menandatangani laporannya di Polres Jakarta Selatan. Adapun Greg menandatangani kronologi kejadian yang ia laporkan.
"Greg sendiri yang tanda tangan. Ini sudah menunjukkan siapa sebenarnya yang buat cerita. Kalau dia cerita tidak tanggung jawab, harusnya ditandatangani juga untuk pertanggungjawaban," ujar Ramdan.
Pada Sabtu (17/8/2013), Geby melaporkan Greg ke Mapolrestro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, ia menyebut Greg telah menganiaya dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya di kediaman Greg di Jalan BDN II, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.