Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Rencanakan Bangun Apartemen Murah di Lokasari

Kompas.com - 03/09/2013, 07:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun apartemen murah untuk menyubsidi pembangunan rumah susun sewa. Langkah awal pembangunan apartemen ini akan dilakukan di lahan Pemprov DKI seluas 1,5 hektar di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Kepala Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari Raya Siahaan mengatakan, Selasa (3/9/2013) hari ini, ia dipanggil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI untuk membahas kemungkinan pembangunan apartemen murah tersebut. ”Di awal percakapan, yang disebut-sebut adalah rusunawa (rumah susun sewa), bukan apartemen. Namun, kalau kemudian berkembang menjadi apartemen, itu hak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Raya.

Raya mengatakan, pendirian bangunan hingga puluhan lantai di kawasan THR Lokasari memang dimungkinkan. ”Peruntukannya memang memungkinkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan adanya rencana tersebut.

”Mungkin bisa kami bangun 23 atau 28 lantai di atas lahan tersebut. Mungkin namanya bukan apartemen, ya. Kesannya terlalu mewah. Lebih tepatnya kos-kosan ala apartemen untuk keluarga muda yang bekerja di sekitar sana,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, pendapatan dari hasil sewa apartemen tersebut sebagian bisa digunakan untuk membangun rusunawa baru.

”Kalau proyek ini berhasil, Pemprov akan kembali membangun kos-kosan apartemen lainnya,” ucapnya. Dengan cara tersebut, Basuki berharap akan terbangun jaringan subsidi silang.

Terobosan

Raya menilai, apa yang disampaikan Basuki tersebut adalah terobosan baru untuk mendapatkan dana membangun rusunawa.

Meski demikian, untuk diimplementasikan di THR Lokasari, sejumlah persoalan hukum harus diselesaikan dulu.

Dalam SK Gubernur 05337/X/1984 disebutkan, Pemprov memberi hak kepada PT Tenang Jaya mengelola 28 persen dari total area THR Lokasari. Sementara itu, PT Gemini Sinar Perkasa mendapat hak mengelola 72 persen total area seperti disebutkan pada SK Gubernur Nomor 1788 Tahun 1985.

Namun, sampai kini, PT Tenang Jaya dengan alasan krisis ekonomi belum juga mengelola 28 persen area THR Lokasari. Area seluas 1,5 hektar tersebut masih berupa lahan kosong.

Berdasarkan pengamatan Kompas di lapangan, lahan tersebut berubah menjadi kawasan kumuh karena menjadi pangkalan gerobak puluhan pedagang kaki lima, parkir kendaraan bermotor, serta timbunan puing dan sampah.

Tahun 2001, Gubernur lewat suratnya pernah menegur PT Tenang Jaya karena tidak juga memanfaatkan lahan. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com