Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Vika Yakin Bukan Adiguna Pelaku Penabrakan Itu

Kompas.com - 28/10/2013, 19:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengakuan pengusaha Adiguna Sutowo yang mengklaim bahwa dirinyalah yang menabrakkan mobilnya ke tiga kendaraan di rumahnya sendiri dibantah Syarifuddin, kuasa hukum Vika Dewayani, istri Adiguna. 

Syarifuddin mengatakan, banyak saksi mata melihat dan menyatakan bahwa F adalah penabrak kendaraan kliennya. "Begitu banyak saksi mata yang melihat kalau wanita itu (F) yang menyetir," kata Syarifuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2013).

Menurut Syarifuddin, keterangan saksi tersebut sudah disampaikan kepada polisi. Syarifuddin mengatakan, polisi telah memiliki gambaran siapa pelaku perusakan mobil milik kliennya tersebut.

"Kita serahkan semua ke polisi, saksi dan bukti kan sudah ada, tinggal dicari (pelakunya)," ujar Syarifuddin.

Vika sendiri, lanjutnya, heran dengan adanya keterangan demikian dalam jumpa pers tersebut.

Syarifuddin pun tak sependapat dengan keterangan Piyu, yang menyatakan bahwa istri yang bersangkutan tidak berada di tempat saat kejadian. "Kami punya alat bukti yang ngamuk perempuan, jadi bantahan itu konyol," ujar Syarifuddin.

Ditegaskan Syarifuddin, hingga saat ini, kliennya belum lagi dimintai keterangan oleh polisi. Menurutnya, polisi belum membutuhkan keterangan lanjutan dari kliennya tersebut. "Saya rasa tidak karena Ibu Vika cuma pelapor. Kalau dimintakan keterangan, baru akan datang lagi. Saat ini masih belum dibutuhkan lagi," ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai pengacara Vika, kasus tersebut akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum. "Kami akan melanjutkan proses hukum sampai peradilan. Selama saya diberi kuasa hukum," ujar Syarifuddin.

Sebelumnya, tiga mobil milik Vika ditabrak seorang perempuan yang diduga berinisial F, Sabtu (26/10/2013) dini hari. Perempuan tersebut masuk lalu menabrak ketiga kendaraan yang terpakir di rumah Vika.

Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Wanita itu awalnya datang dengan seorang sopir, yang kemudian diketahui berinisial D. Mereka kemudian melewati portal rumah yang dijaga petugas kemanan setempat. Lantaran satpam korban mengenal mobil dan juga sopir pelaku, pintu portal kemudian dibuka.

Setelah dibuka, perempuan tersebut kemudian meminta sopirnya untuk turun dan mengambil alih mobil. Perempuan itu kemudian memacu lalu menabrak tiga kendaraan yang tengah parkir. Pelaku kemudian berjalan keluar rumah Vika. Saat kejadian, hanya ada penjaga keamanan dan juga pembantu rumah korban.

Vika saat itu tengah berada di luar kota. Vika baru mengetahui kejadian itu setelah ditelepon oleh tetangganya. Dari kejadian itu, dia bersama pengacaranya telah melaporkannya ke pihak berwajib.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan. Sementara Vika yang turut hadir melapor memilih untuk tidak berkomentar. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com