Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masuk Jalur Transjakarta Denda Rp 1 Juta, Makin Banyak Sidang di Tempat"

Kompas.com - 30/10/2013, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana aturan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan denda Rp 500.000 untuk roda dua yang masuk jalur transjakarta mulai berlaku pada November 2013. Hal ini dikhawatirkan malah membuat sidang di tempat semakin marak.

"Kalau peraturannya begitu, saya prediksi nanti malah semakin banyak sidang di tempat alias pengendara berusaha menyogok polisi atau polisinya sendiri yang minta damai," kata Hanung (25), salah seorang pengendara motor, Selasa (29/10/2013).

Hanung mengusulkan, jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan penerobosan jalur transjakarta oleh kendaraan umum, maka buatlah separator tinggi.

"Kalau separatornya hanya beberapa senti, itu sama saja. Namanya pengendara pasti ingin cepat sampai di tujuan. Terlebih lagi jika mereka melihat ada yang lewat jalur busway, pasti dia akan ikut-ikutan juga," kata dia.

Ketidaksetujuan juga diungkapkan Aminudin (32), warga Jelambar Baru, Jakarta Barat. Menurutnya, peraturan itu berlebihan.

"Kalau dendanya segitu, namanya enggak kira-kira. Bisa-bisa orang miskin harus menggadaikan motornya dulu buat bayar denda," katanya.

Kurir jasa pengiriman ini mengakui jika kendaraan yang melintas di jalur transjakarta melanggar aturan. Namun, dia juga meminta komitmen kepada pemerintah agar bisa mengatasi kemacetan yang masih menjadi masalah penting di Jakarta.

"Apalagi kalau jam-jam kerja, dari arah Grogol ke Tangerang pasti macet total. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan pengguna sepeda motor yang menggunakan jalur transjakarta karena memang jalurnya sedang kosong. Daripada harus mengantre di kemacetan. Namanya orang kerja itu kan capek, mereka pengin cepet-cepet pulang," ungkapnya.

Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan mulai November 2013. Hal ini menjadi salah satu upaya agar transjakarta tak terkena macet, dan pemilik kendaraan pribadi mau berpindah menggunakan alat transportasi umum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com