Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samping Kantor Wali Kota Jakpus Jadi Parkiran PNS

Kompas.com - 03/01/2014, 12:53 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Diinstruksikan tidak membawa kendaraan pribadi, para PNS di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat mencari akal. Mereka memarkirkan kendaraan di samping kantor Wali Kota. Tukang tambal ban pun dibayar untuk menjaga motor mereka.

Anam (59), tukang tambal ban di depan kantor Wali Kota Jakarta Pusat, mengaku menjadi tukang parkir dadakan untuk hari ini. Ia terpaksa menjalaninya karena banyak permintaan dari PNS setempat.

"Hampir semua parkir di sini, baik yang nitip motor dan mobil sama saya. Orang PNS di sini bilang saya disuruh jagain. Sekalian saya nambal, saya jagain saja," ujar Anam saat ditemui Kompas.com, di Jalan Tanah Abang I, Jakarta, Jumat (3/1/2013).

Anam mengaku heran banyak PNS yang tiba-tiba parkir di sini. Ia tidak tahu ada larangan membawa kendaraan pribadi kepada PNS di Jakarta. "Pantesan banyak yang parkir di sini, ternyata mereka takut parkir di dalam," jelasnya.

Sofyan (54), salah seorang petugas parkir di lingkungan kantor Wali Kota Jakata Pusat, mengatakan, jumlah parkir pengendara kendaraan roda dua memang lebih banyak dari kendaraan roda empat. Jadi, dengan adanya instruksi tidak membawa kendaraan bermotor bagi PNS, jumlah kendaraan roda dua berkurang dari biasanya.

"Kalau PNS di sini biasanya pakai motor, yang bawa mobil sedikit. Cuma ngelihat hari ini sepi banget yang bawa motor. Banyak juga yang parkir di luar, takut mungkin parkir di sini," kata pria yang sudah 20 tahun menjadi tukang parkir di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com, ada dua kendaraan roda dua yang berpelat merah yang terparkir di samping gedung Pemkot Jakarta Pusat. Sisanya, kendaraan berpelat hitam yang dimiliki PNS Pemkot Jakarta Pusat.

Kendaraan itu bukan hanya terpakir di samping kantor Wali Kota, tapi juga di Jalan Tanah Abang I, dan Jalan Petojo yang menuju arah Pemkot Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan surat Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan itu dimulai pada Jumat (3/1/2014) ini.

Mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku hanya setiap hari Jumat pada pekan pertama setiap bulannya.

Kebijakan tersebut dikecualikan bagi petugas ambulans, patroli jalan raya, pemadam kebakaran, satpol PP, penanggulangan bencana BPBD DKI, penyiraman tanaman, pompa banjir, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, perpustakaan keliling, operasi yustisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com