Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap "Lebay", Denda Rp 20 Juta jika Jajan di Monas

Kompas.com - 22/04/2014, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Unit Pengelola (UP) Taman Monas, yang akan menerapkan sanksi sebesar Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli dagangan pada pedagang kaki lima (PKL), dinilai sejumlah pengunjung Taman Monas sebagai kebijakan yang berlebihan.

Meski mereka belum tahu persis penerapan sanksi itu, beberapa warga yang ditemui Warta Kota menganggap kebijakan itu mengada-ada. "Lebay (berlebihan) aja kalau pengunjung dikenai denda sebesar itu," ungkap Riswanto (24), salah seorang pengunjung Taman Monas, kepada Warta Kota, akhir pekan kemarin.

Pria asal Bandung, Jawa Barat, itu mengaku terkejut dengan besarnya denda yang dikenakan kepada pengunjung Taman Monas. "Kita kan di sini untuk berwisata. Pasti kepengin beli oleh-oleh buat orang di rumah. Ya lucu aja, kita beli oleh-oleh, tetapi kena denda sebesar itu," ungkap Riswanto.

Pengunjung lain Taman Monas yang ditemui Warta Kota bahkan belum mengetahui adanya denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang berbelanja di PKL.

Ridha (34) misalnya. Ia mengaku tetap rileks berbelanja kaus di sebuah lapak PKL di kawasan Monas. "Soal denda itu, saya belum tahu. Aturannya seperti apa, saya nggak mengerti," kata Ridha, meski juga terkejut dengan besarnya denda yang akan diterapkan.

Harusnya, kata Ridha, pengelola Taman Monas lebih fokus terhadap penindakan para PKL. "Yang harus yang ditata atau yang diatur adalah pedagangnya, bagaimana agar pedagang tidak berseliweran di Taman Monas. Ini tidak, malah pengunjung yang kena sasaran," ungkap Ridha.

Pastinya, lanjut Ridha, harus disediakan tempat yang cocok buat mereka. "Kalau pengunjung ya tahunya jalan-jalan. Ada yang menarik untuk dibeli, ya dibeli," ungkap Ridha.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid menjelaskan, pihaknya tetap akan menerapkan denda Rp 20 juta bagi pengunjung kawasan Monas yang membeli barang dagangan PKL.

Saat ini, lanjut Firdaus, pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada para pengunjung, baik melalui selebaran maupun pemasangan papan peringatan. "Saya berharap penerapan sanksi bisa diterapkan tidak terlalu lama," ungkap Firdaus, Senin (21/4/2014). (fha/bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com