Menurut Made, hal itu berdasar instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Memang itu keinginan Pak Basuki," kata Made di Balaikota Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Selama itu, rencananya posisi Wali Kota Jakarta Pusat akan diisi sementara oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Pejabat yang menduduki posisi itu bisa Saefullah sebagai mantan Wali Kota Jakarta Pusat yang kini menjadi Sekda DKI, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Effendi, ataupun Asisten Sekda Bidang Pemerintahan DKI Mara Oloan Siregar.
Usulan Plt Wali Kota Jakarta Pusat ini akan diajukan kepada Basuki. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut yang akan memutuskannya. "Kalau secara realistis, ya lebih baik, beliau (Saefullah) yang juga menjadi Plt Wali Kota Jakpus," ujar Made.
Sekadar informasi, pada Jumat pagi ini, Basuki melantik Saefullah menjadi Sekda DKI. Basuki menganggap bagus kinerja Saefullah, antara lain dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang dan Monas. Selain itu, Saefullah juga mendapat nilai tertinggi dalam tes kompetensi dasar (TKD) sekda DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.