Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2015, 08:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Mayasari Bakti Arifin Azhari menjelaskan awal berdirinya layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB). Menurut dia, APTB dibentuk pada awal 2012 yang bertujuan memperkuat layanan bus transjakarta, terutama demi mengakomodasi penumpang dari kawasan penyangga.

Arifin memaparkan, rute-rute yang dipilih sebagai rute APTB sebenarnya bukan merupakan rute baru. Sebab, itu merupakan rute bus kota reguler. Jadi, kata dia, layanan APTB merupakan layanan bus kota reguler yang dipindah ke jalur transjakarta. [Baca: Ahok Beberkan Alasannya Pecat Dua Kadishub DKI]

"Semua rute APTB yang dilayani Mayasari adalah rute bus kota. Jadi, begitu kami ikut terlibat dalam layanan APTB, bus-bus kota kami di jalur itu langsung kami pindahkan," kata Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Sebagai informasi, Mayasari Bakti merupakan salah satu perusahaan bus yang menjadi operator APTB. Rute yang dilayani adalah Tanah Abang-Bekasi, Grogol-Cibinong, Blok M-Cileungsi, Pulogadung-Tangerang, dan Kalideres-Cikarang.

Khusus untuk rute Tanah Abang-Bekasi dan Grogol-Cibinong, kata Arifin, adalah rute yang telah beroperasi puluhan tahun, jauh sebelum adanya layanan bus transjakarta.

"Rute Grogol-Cibinong sudah beroperasi selama 30 tahun. Kalau rute Tanah Abang-Bekasi adalah rute pertama yang dilayani Mayasari waktu berdiri 50 tahun yang lalu. Jadi, itu rute lama. Kalau dulu bus kota biasa, sekarang APTB yang lewat transjakarta," ujarnya.

Arifin mengklaim, selama hampir sekitar tiga tahun beroperasinya APTB, layanan tersebut telah banyak membantu masyarakat kawasan penyangga yang sebelumnya naik kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum. [Baca: Ahok Perintahkan APTB Dihapus, Pejabat Dishub "Bela" Pristono]

Atas dasar itulah, ia berharap layanan tersebut tidak serta-merta diberhentikan. Ia ingin agar Pemprov DKI bisa memberikan solusi terbaik untuk semua, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga warga dan operator bus.

"Saya percaya Pemprov DKI bisa memberikan solusi terbaik untuk semua, bagi warga, operator juga, apalagi kan Mayasari sudah berdiri selama 50 tahun," ujar dia.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI untuk tegas memberhentikan operasional APTB. Hal itu dilatarbelakangi perilaku bus APTB yang sering mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Ahok pun menginginkan operasional APTB digabung dengan pengelolaan transjakarta. Sebab, apabila layanan APTB sudah berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta, bus-bus akan terintegrasi dengan sistem pembayaran per kilometer.

PT Transjakarta menawarkan solusi kepada operator APTB agar layanan bus tersebut tidak dihapuskan.

Ada dua pilihan metode pengelolaan yang disodorkan kepada operator APTB, yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com