Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2015, 08:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Mayasari Bakti Arifin Azhari menjelaskan awal berdirinya layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB). Menurut dia, APTB dibentuk pada awal 2012 yang bertujuan memperkuat layanan bus transjakarta, terutama demi mengakomodasi penumpang dari kawasan penyangga.

Arifin memaparkan, rute-rute yang dipilih sebagai rute APTB sebenarnya bukan merupakan rute baru. Sebab, itu merupakan rute bus kota reguler. Jadi, kata dia, layanan APTB merupakan layanan bus kota reguler yang dipindah ke jalur transjakarta. [Baca: Ahok Beberkan Alasannya Pecat Dua Kadishub DKI]

"Semua rute APTB yang dilayani Mayasari adalah rute bus kota. Jadi, begitu kami ikut terlibat dalam layanan APTB, bus-bus kota kami di jalur itu langsung kami pindahkan," kata Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Sebagai informasi, Mayasari Bakti merupakan salah satu perusahaan bus yang menjadi operator APTB. Rute yang dilayani adalah Tanah Abang-Bekasi, Grogol-Cibinong, Blok M-Cileungsi, Pulogadung-Tangerang, dan Kalideres-Cikarang.

Khusus untuk rute Tanah Abang-Bekasi dan Grogol-Cibinong, kata Arifin, adalah rute yang telah beroperasi puluhan tahun, jauh sebelum adanya layanan bus transjakarta.

"Rute Grogol-Cibinong sudah beroperasi selama 30 tahun. Kalau rute Tanah Abang-Bekasi adalah rute pertama yang dilayani Mayasari waktu berdiri 50 tahun yang lalu. Jadi, itu rute lama. Kalau dulu bus kota biasa, sekarang APTB yang lewat transjakarta," ujarnya.

Arifin mengklaim, selama hampir sekitar tiga tahun beroperasinya APTB, layanan tersebut telah banyak membantu masyarakat kawasan penyangga yang sebelumnya naik kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum. [Baca: Ahok Perintahkan APTB Dihapus, Pejabat Dishub "Bela" Pristono]

Atas dasar itulah, ia berharap layanan tersebut tidak serta-merta diberhentikan. Ia ingin agar Pemprov DKI bisa memberikan solusi terbaik untuk semua, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga warga dan operator bus.

"Saya percaya Pemprov DKI bisa memberikan solusi terbaik untuk semua, bagi warga, operator juga, apalagi kan Mayasari sudah berdiri selama 50 tahun," ujar dia.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI untuk tegas memberhentikan operasional APTB. Hal itu dilatarbelakangi perilaku bus APTB yang sering mengetem sembarangan serta menaikturunkan penumpang di sembarang tempat sehingga mengganggu layanan bus transjakarta.

Ahok pun menginginkan operasional APTB digabung dengan pengelolaan transjakarta. Sebab, apabila layanan APTB sudah berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta, bus-bus akan terintegrasi dengan sistem pembayaran per kilometer.

PT Transjakarta menawarkan solusi kepada operator APTB agar layanan bus tersebut tidak dihapuskan.

Ada dua pilihan metode pengelolaan yang disodorkan kepada operator APTB, yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) transjakarta tanpa harus mengikuti pola pengelolaan transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat, sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni pembayaran per kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com