Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Enggak Usah Suruh Saya Minta Maaf!

Kompas.com - 08/04/2015, 09:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak meminta maaf kepada DPRD DKI atas berbagai kesalahan yang ditemukan dalam angket. Bahkan, Basuki menyarankan DPRD untuk menggulirkan proses selanjutnya, yakni hak menyatakan pendapat (HMP). 

"Makanya, saya sarankan DPRD, Anda kalau malu enggak usah suruh saya minta maaf. Teruskan saja hak menyatakan pendapat," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (8/4/2015). 

Menurut Basuki, seharusnya, anggota DPRD yang memangkas anggaran program unggulan DKI dan menyelipkan pokok pikiran (pokir) hingga Rp 12,1 triliun dan Rp 40 triliun dari tahun 2012 meminta maaf kepada warga.

Lagi pula, lanjut dia, perihal kata kasar "bahasa toilet" yang pernah diucapkannya saat wawancara bersama Kompas TV beberapa waktu lalu, Basuki juga telah meminta maaf kepada publik sehingga tak ada yang perlu diperdebatkan kembali perihal itu.

"Yang harus minta maaf ke warga DKI itu mereka yang beli USB fungsinya UPS. Ya, aku menolak untuk minta maaflah, mereka juga harus minta maaf dong sudah ngajuin pokir Rp 12,1 triliun. Sudah benar tuh sekarang polisi periksa (anggota) DPRD, tangkapin saja mereka, baru deh harusnya mereka yang minta maaf," kata Basuki. 

Basuki menjelaskan, hak menyatakan pendapat merupakan keberlanjutan dari hak angket. Berdasarkan peraturan yang berlaku, setelah paripurna angket, solusinya adalah mengajukan hak menyatakan pendapat atau berhenti di paripurna.

"Enggak ada hak menyatakan minta maaf. Berarti kalau Anda tidak menggulirkan HMP, ya Anda malu hanya berhenti di angket," kata Basuki. (Baca: Ketua Angket: Mudah-mudahan Ahok Mau Minta Maaf)

Sebelumnya, ketua tim hak angket Muhammad Sangaji mengatakan, ada dua opsi penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Basuki, yaitu berupa teguran keras atau pemakzulan. Akan tetapi, Ongen mengatakan, dua hal itu belum opsi resmi.

Untuk menentukan langkah selanjutnya dengan menggunakan hak menyatakan pendapat pun, kata Ongen, harus ditentukan dalam rapat pimpinan terlebih dahulu. Kendati demikian, Basuki yang terbukti bersalah tetap akan mendapat sanksi.

"Kalau orang salah, pasti ada sanksinya. Mungkin teguran keras, minta maaf, kan kita negara santun. Kesantunan harus kita jaga. Mudah-mudahan Pak Gubernur mau minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," kata Ongen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com