"Mobil dinas harus dikembalikan. Kembalikanlah. Jangan buat malu anggota Dewan," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Kamis (16/4/2015).
Taufik mengatakan, peraturan mengembalikan mobil dinas pada masa kerja periode lalu adalah mutlak. Meski anggota Dewan merawat mobil dinas tersebut, dia tetap menyalahi aturan. Taufik berharap anggota Dewan tersebut mau berinisiatif mengembalikan mobil dinas.
"Bukan soal dirawat atau tidak, ini ada aturannya," ujar Taufik.
Anggota DPRD DKI yang belum mengembalikan mobil dinas berasal dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Taufiqurahman. Dia belum mengembalikan mobil dinas masa kerja periode 2009-2014. Padahal, mobil dinas anggota DPRD DKI pada periode tersebut sudah harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir Agustus 2014, tak lama setelah dilantiknya anggota DPRD periode 2014-2019.
Sampai saat ini, Taufiqurahman masih menggunakan mobil Toyota Corolla Altis dengan nomor polisi B1286 PQA itu untuk beraktivitas sehari-hari. Terakhir, mobil berwarna silver tersebut masih tampak terparkir di area basement Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Saat dikonfirmasi, Taufiq mengakui hal tersebut. Meski melanggar aturan, ia berdalih rutin merawat mobil tersebut. "Yang penting mobil gue rawat dan tidak gue gelapkan. Jadi tidak perlulah dibesar-besarkan," ujar dia saat dihubungi, Rabu siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.