Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Banner" Imbauan Aturan Berpakaian di FISIP UI Dicabut, Mahasiswa Tepuk Tangan

Kompas.com - 18/05/2015, 14:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Keriuhan terjadi di Kantin Taman Korea (Takor) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) saat pencopotan dilakukan terhadap dua banner yang berisi imbauan soal aturan pakaian. Imbauan tersebut tadinya dipasang di samping kantin.

"Rame banget. Semuanya tepuk tangan, satu kantin," kata Ardy Pradana, mahasiswa FISIP UI angkatan 2011, kepada Kompas.com, Senin (18/5/2015).

Dua banner tersebut dicabut oleh dua orang. Satu orang memakai baju keamanan berwarna putih biru. Satu orang lagi memakai kemeja.

"Pasti itu pegawai FISIP sih," kata Ardy. Kedua orang tersebut langsung membawa pergi dua banner tersebut. Mereka juga tak luput dari sorakan mahasiswa FISIP UI yang terlihat kesal.

"Akhirnya dicabut. Pada bilang gitu," ucap Ardy. Berdasarkan pantauan, dua banner tersebut dicabut pada siang hari. Satu banner berisi aturan pakaian di lingkungan FISIP UI, dan satu banner lagi berisi ketentuan tata tertib kehidupan di lingkungan FISIP UI.

Dalam banner aturan khusus pakaian bagi mahasiswi FISIP UI terdapat contoh bentuk pakaian. Pakaian yang dianggap benar, dua di antaranya, adalah memakai hijab dengan pakaian panjang. Sementara itu, rok mini dan kaus dilarang.

Adapun untuk mahasiswa FISIP UI, pakaian yang dianggap benar adalah mengenakan kemeja dan kaus berkerah. Sementara itu, celana yang dipakai harus panjang dan tidak boleh sobek.

Mahasiswa juga diimbau untuk menggunakan sepatu. Sampai saat ini, pihak Dekanat FISIP UI belum bisa dimintai tanggapan terkait dengan imbauan tersebut.

Saat disambangi di kantornya, Manajer Kemahasiswaan FISIP UI belum bisa dimintai keterangan karena sedang rapat. "Mas Yogo-nya lagi rapat," kata salah satu perwakilan Kemahasiswaan FISIP UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com