Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Minta Kemenkominfo Ikut Aktif Tangani Taksi Uber

Kompas.com - 27/06/2015, 11:50 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus taksi Uber dinilai berpotensi menyebar ke daerah-daerah lain di Indonesia karena ketiadaan peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sebab, semua pengemudi taksi akan merasakan dampak buruk dengan berkembangnya aplikasi itu di sejumlah kota di Indonesia.

"Ini yang mesti proaktif mereka, Kemenkominfo, menutup layanan aplikasi itu karena bila dibiarkan saja masyarakat masih bisa mengakses layanan itu. Yang rugi kan sopir taksi yang sudah terdaftar resmi," kata Ketua Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan kepada Kompas.com, Sabtu (27/6/2015).

Menurut Shafruhan, selama ini, kementerian terkesan tidak mau campur tangan dalam penyesaian kasus tersebut. Karena itu, kata dia, polemik Uber menjadi semakin berbelit-belit.

"Saya pikir, mesti ada peran aktif dari Kemenkominfo. Selama ini, mereka lebih banyak diam, tidak merespons, padahal ini kan adalah ranah mereka, menyoal aplikasi," ujar Shafruhan.

Organda DKI Jakarta mengaku sudah sejak tahun lalu meminta Kemenkominfo berperan dalam penyelesaian kasus taksi Uber yang ada di Jakarta.

Namun, kementerian itu beralasan harus ada laporan terlebih dahulu dari kepolisian agar mereka bisa bertindak.

"Sudah pernah kita sampaikan, tetapi Kemenkominfo responsnya tidak bisa melakukan hal itu karena belum ada permintaan dari kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Tetapi, saya pikir kementerian juga harus aktif-lah, jangan menunggu biar masalahnya tidak berlarut-larut seperti ini," ucap Shafruhan.

Kasus taksi Uber baru-baru ini mulai ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah adanya laporan resmi dari Organda DKI.

Kepolisian juga telah menangkap lima mobil taksi Uber dalam operasi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015), karena tidak memiliki izin usaha. [Baca: Lima Sopir Taksi Uber yang Ditangkap Polisi Berstatus Saksi]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com