Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Ditegur Kemendagri, Ahok Salahkan DPRD

Kompas.com - 11/08/2015, 18:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Keterlambatan inilah yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan oleh DPRD DKI. 

"Masalahnya, DPRD enggak bisa terima begitu kami buat (KUAPPAS 2016) itu terperinci," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (11/8/2015). 

Basuki menjelaskan, pada KUAPPAS tahun-tahun sebelumnya hanya disebutkan program prioritas saja. Basuki menginginkan, KUAPPAS dibahas secara terperinci untuk meminimalkan kemungkinan munculnya anggaran siluman, seperti yang terjadi pada KUAPPAS Perubahan 2014 dahulu.

"Dulu di KUAPPAS enggak ada prioritas program pendidikan, kenapa bisa keluar (pengadaan) UPS (uninterruptible power supply) di APBD Perubahan? Dulu mereka saja berani (anggarkan) beli UPS kok," kata Basuki. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengirim secara lengkap draft KUAPPAS 2016 kepada DPRD yang terdiri dari 14.000 halaman.

Menurut Saefullah, hal itu sesuai instruksi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, yakni KUAPPAS harus dilengkapi uraian program.

Saefullah menjelaskan, semua pokok pikiran DPRD yang dijaring dalam reses pun telah diakomodasi dalam KUAPPAS 2016.

"Kami serahkan ke DPRD sudah sesuai aturan. Dari tadinya sangat tipis jadi rinci. Menimbulkan dan membutuhkan penjelasan bagaimana mekanisme pembahasannya. Karena poin-poin arahan Kemendagri, kami ikuti secara rinci," katanya. 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemprov DKI sudah mengirimkan KUAPPAS 2016 senilai Rp 73 triliun kepada DPRD DKI pada 16 Juni 2015 lalu. Dengan prioritas program pada belanja modal, mulai dari belanja konstruksi, barang dan jasa seperti pembelian alat berat dan lainnya yang bisa dijadikan aset.  

Pada kesempatan berbeda, Reydonnyzar atau yang akrab disapa Donny tersebut, meminta ada kepastian waktu supaya ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD, di mana KUAPPAS tidak boleh dibuat gelondongan dan harus terperinci program dan kegiatan per bidangnya.

Ia juga mendorong APBD DKI Tahun 2016 mendatang bisa jadi Peraturan Daerah (Perda). "Intinya Mendagri sangat concern dan komitmen untuk membangun harmonisasi, stabilisasi, dan efektivitas pemerintah daerah terkait pembahasan KUAPPAS," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com