"Kurun waktu tiga bulan terakhir Ditresnarkoba dan Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 1.278 kasus dengan jumlah tersangka 1.562 orang," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Tangerang, Kamis (8/10/2015).
Sementara itu barang bukti yang disita sebanyak 672.8400 kilogram sabu, 641.451 butir ekstasi, 18,5 kilogram ganja dan 2,5 kilogram kethamin. Jumlah ini meningkat dari periode yang sama pada tahun 2014.
"Jumlah kasus meningkat 4,5 persen dari 1.222 menjadi 1.278 dan jumlah tersangka meningkat 4,9 persen dari 1.489 menjadi 1.562 orang," kata Eko.
Sedangkan untuk barang bukti, masing-masing memiliki peningkatan signifikan, mulai dari sabu 1.320 persen dari 43,8 kilogram menjadi 672,84 kilogram.
Untuk ekstasi peningkatan sebesar 2.217 persen dari 2.763 butir menjadi 641.451 butir. Sedangkan kasus ganja mengalami penurunan sebesar 1.542 persen dari 472,3 kilogram menjadi 26,1 kilogram.
"Sebagian besar ini jaringan internasional dari Tiongkok, Taiwan dan Hongkong," kata Tito.
Barang bukti tersebut akan dimusnahkan di Tangerang, Kamis (8/10/2015). Hal ini untuk menghidari anggapan bahwa barang bukti tersebut diselewengkan oleh oknum di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.