Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Beda Rumah Aman Anak dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Kompas.com - 29/10/2015, 13:45 WIB
Khuswatun Hasanah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjarnako mengatakan adanya Rumah Aman Anak (RAA) dinilai akan efektif mengurangi ruang gerak predator pelecehan seksual kepada anak-anak di lingkungan masyarakat.

"Ada RAA ini, ruang gerak dari predator anak yang banyak kita enggak tahu. Dengan adanya RAA seperti ini predator anak itu pergerakannya sempit," kata Budi di lokasi penempelan stiker Rumah Aman Anak, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).

Menurut dia, Rumah Aman Anak berbeda dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. "Bedanya ini (Rumah Aman Anak), RPTRA adalah ruang atau tempat sedangkan Rumah Aman Anak ini adalah untuk menampung anak-anak yang mengalami kejahatan," ucap Budi.

Dia menambahkan, pihak kepolisian juga akan terus menambahkan titik-titik lokasi bagi rumah aman anak hingga terbentuk kawasan aman anak. (Baca: Polisi Sebar Ribuan Stiker Rumah Aman Anak)

Budi juga akan memasangnya di lingkungan sekolah karena banyaknya anak-anak di lingkungan tersebut.

"Kita juga akan tempel (stiker) di sekolah asalkan sekolahnya siap, karena kita juga mau ada kawasan aman anak," ucap Budi. (Baca: Polisi Mulai Pasangi Stiker "Tempat Aman Anak" di Rumah-rumah Warga)

Kriteria sebuah rumah untuk menjadi wadah Rumah Aman Anak adalah sifat sukarela pemilik rumah, memiliki waktu dan pemilik rumah memiliki kepedulian tinggi kepada anak.

Saat ini terdapat 3.973 stiker Rumah Aman Anak di Jabodetabek. Rumah-rumah yang ditempeli stiker tersebut akan menjadi wadah pelaporan anak-anak yang menjadi korban kejahatan di lingkungannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com