Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Enam Penyimpangan Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 07/12/2015, 12:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi, mengatakan, secara umum BPK menyimpulkan memang ada penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Hasilnya sudah kami serahkan. Setidaknya terdapat enam penyimpangan," ujar Eddy di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (7/12/2015).

Enam penyimpangan yang dimaksud adalah penyimpangan dalam tahapan pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.

Eddy mengatakan, enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Akan tetapi, BPK RI masih belum ingin membuka lebih lanjut terkait penyimpangan tersebut.

Terkait jumlah kerugian negara, Eddy menyerahkan kepada pihak KPK untuk mengumumkan hal itu.

Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, dengan diserahkannya audit investigasi ini, artinya BPK telah menyelesaikan audit investigasi dalam waktu empat bulan.

"Mengenai substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, itu ada pada domain di KPK (untuk menjelaskan)," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan akan mencermati hasil audit investigasi itu terlebih dahulu untuk memastikan jumlah kerugian negara.

Zulkarnain juga mengatakan, KPK akan mendalami terkait pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Kami akan cermati dan mendalami. Setelah didalami, hal ini akan berkembang kan. Kami saat ini belum bisa sampaikan kerugian negara yang definitif. Siapa yang bertanggung jawab, nanti itu yang akan didalami KPK," ujar Zulkarnain.

Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Temuan ini akhirnya ditangani oleh KPK. KPK meminta BPK RI untuk melakukan audit investigatif terkait kasus ini.

Audit investigatif terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras pun dilakukan selama 80 hari.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan beberapa pejabat DKI terkait sudah dimintai keterangan oleh BPK.

Basuki juga sempat kesal terhadap BPK atas temuan itu. Ia menuding BPK tendensius dalam mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com