Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, 4 Pencuri Gondol Uang Pengusaha Apotek

Kompas.com - 10/01/2016, 14:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat orang tersangka yang mencuri uang milik seorang pengusaha apotek, di Jakarta Timur, Desember 2015.

Salah satu tersangka sekaligus otak pencurian ternyata adalah saudara dari pengusaha apotek berinisial S tersebut.

"Saya saudara dari istri korban," kata Zulfahmi M Jamil, salah satu tersangka kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Minggu (10/1/2016).

Menurut Zulfahmi, dia sengaja merencanakan pencurian karena kesal gaji adiknya yang bekerja di salah satu apotek milik S tidak kunjung dibayar.

Nominal gaji yang sempat tidak dibayar itu sebesar Rp 1,5 juta. Sementara Zulfahmi juga bekerja di apotek milik S di lokasi berbeda.

Pada 27 Desember 2015, Zulfahmi dan komplotannya mendatangi rumah S di kawasan Jakarta Timur sekitar pukul 00.35 WIB.

Dengan mengendarai mobil sewaan, Zulfahmi menunggu di depan rumah sementara tiga temannya, Rusdi, Ryan, dan Riko, masuk ke dalam rumah S.

"Tersangka Rusdi memanggil nama korban dengan nada keras dan mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya. Pas korban buka pintu, Rusdi langsung menodong korban dengan pisau," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Rusdi, Ryan, dan Riko pun mengambil beberapa gadget milik S dan uang tunai sebesar Rp 97 juta.

Polisi yang mendapat laporan langsung mengejar pencuri. Aksi para pencuri yang terekam CCTV di depan rumah S dijadikan petunjuk polisi dalam melakukan pengejaran.

"Tanggal 1 Januari 2016, anggota melihat ada orang yang ciri-cirinya sama dengan tersangka di CCTV lalu dilakukan penggerebekan, diamankan tiga orang. Pengejaran dilanjutkan tanggal 4 dan ditangkap satu orang lagi," ujar Herry.

Dari penangkapan keempat tersangka, didapati barang bukti satu tas ransel, satu iPad, dan dua handphone.

Sedangkan uang tunai yang dicuri diakui tersangka sudah dibagi-bagi secara merata. Masih ada tiga tersangka yang buron dengan inisial AG, UC, dan DB.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com