Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Perang Intelektual di Praperadilan Jessica

Kompas.com - 23/02/2016, 05:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekira pukul 09.00 WIB hari ini, praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), akan disidangkan.

Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini hanya akan mempertemukan tim kuasa hukum Jessica dan tim hukum Polda Metro Jaya. Jika dilihat kembali, keputusan pihak Jessica mengajukan praperadilan seperti melalui proses pertimbangan yang cukup panjang.

Pada awal Jessica masih berstatus saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum sama sekali tidak menyebutkan ingin mengajukan praperadilan, meski mereka yakin kliennya tidak bersalah.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sering menuturkan tidak mau mengajukan praperadilan. Hingga pada 16 Februari lalu, Yudi berubah pikiran, dan menyebutkan Jessica secara resmi mengajukan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan nanti, pihak Jessica berencana menghadirkan seorang saksi ahli yang belum dapat disebutkan identitasnya. Keterangan dari saksi ahli itu diyakini pihak Jessica dapat memenangkan gugatan praperadilan mereka.

"Kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang, kalau tidak merasa bersalah, kenapa tidak praperadilan. Ya sudah, kami coba," kata kuasa hukum Jessica lainnya, Andi Joesoef, kepada Kompas.com, 16 Februari lalu.

Serupa dengan pihak Jessica yakin dengan gugatannya, pihak tergugat, Polda Metro Jaya, juga yakin dengan apa yang telah mereka tempuh selama ini guna pengungkapan kasus Mirna. (Baca: Yakin Sesuai Prosedur, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica )

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan, polisi akan mempelajari konteks gugatan dan mempersiapkan bahan untuk persidangan nanti.

Kriminolog UI Eko Haryanto sebelumnya mengungkapkan, praperadilan akan menjadi sebuah "perang intelektual" antara pihak Jessica dengan kepolisian. (Baca: Pengacara Jessica: Akan Ketahuan Saat Sidang Praperadilan Siapa yang "Ngawur")

Nantinya, akan ada proses saling meragukan dan adu argumen yang semuanya akan ditimbang dan diputuskan oleh majelis hakim sebagai sebuah keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Keputusan majelis hakim juga akan memengaruhi jalannya proses hukum kasus Mirna dan nasib Jessica ke depan.

Kompas TV Jelang Praperadilan, Ibunda Jenguk Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com