Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta yang Jadi Barometer Pelayanan Satu Pintu

Kompas.com - 03/05/2016, 08:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan masyarakat dan mimpi Presiden Joko Widodo agar pelayanan publik semakin baik, perlahan terwujud. Hal ini mulai dirasakan oleh warga DKI ketika Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur pada 2012-2014.

Pada pertengahan 2013 silam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyederhanakan layanan perizinan dan nonperizinan melalui layanan terpadu satu pintu. Tak hanya berucap dan berharap, kebijakan ini disahkan melalui Perda Nomor 12 Tahun 2013.

Kebijakan ini bukanlah terobosan baru, pada era Gubernur Fauzi Bowo, kebijakan serupa juga telah diluncurkan pada 2011, namun belum efektif. Kini setelah menjadi Presiden, Joko Widodo ingin memberikan kemudahan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pekan lalu, ia menyatakan tidak ingin lagi mendengar keluhan rakyat tentang pelayanan publik yang lamban, berbelit, dan diwarnai pungutan liar.

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor. (Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)

Jakarta menjadi contoh

Penerapan layanan satu pintu bagi seluruh Indonesia, patut mencontoh DKI Jakarta. Di Jakarta, pelayanan administrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan tak lagi memakan waktu dan biaya yang memberatkan.

Warisan dari kepemimpinan Jokowi ini, dilanjutkan dengan baik oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ia meluncurkan pengoperasian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada 2015 lalu. Badan PTSP mengintegrasikan proses pelayanan dari berbagai dinas dalam satu pintu.

Publik tidak perlu lagi loncat dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus administrasi. Ervina Saiful (42) contohnya, ia yang ingin mengurus surat kepindahan dari Depok ke Jakarta, merasakan perbedaan yang jauh antara kedua wilayah itu. Pelayanan di Jakarta hanya memerlukan waktu dua hari untuk mengurus berkas dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

Sementara di Depok, ia masih dioper sana-sini dan dipungut biaya. (Baca: Sistem Sering "Offline", Alasan Pembuatan KTP di Depok Belum Bisa Sehari Jadi)

"Yang ribet di Depok. Saya harus ke (kantor) wali kota, ternyata nama saya enggak ada di situ," kata Ervina, di Kecamatan Senen, Senin (2/5/2016).

Selain itu, kebijakan terbaru Pemprov melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan membuka pelayanan pembuatan akta kelahiran langsung di Rumah Sakit.

Wacana permohonan di Rumah Sakit itu merupakan agenda Dinas Dukcakpil DKI Jakarta yang akan dicoba di RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan. Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan ini merupakan instruksi dari Basuki.

"Instruksi Pak Gubernur melalui Asisten Pemerintahan mengharapkan Dukcakpil dapat melaksanakan pembuatan akte kelahiran di rumah sakit," katanya beberapa waktu lalu.

Kelak, Jakarta dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya yang ingin meningkatkan pelayanan publik. Birokrasi yang terkenal berbelit pun, bukan tak mungkin akan berubah menjadi efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com