Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau C dan D Disegel, PT KNI Siap Penuhi Persyaratan dari Kementerian LHK

Kompas.com - 11/05/2016, 21:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan sementara proyek reklamasi di Pulau C, D, dan E. PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang pun diberi sejumlah syarat jika ingin penghentian sementara proyek tersebut dicabut oleh KLHK.

Salah satu syaratnya, mereka diminta untuk membuat kanal alur keluar yang memisahkan antara Pulau C dan D.

Manajer Lingkungan PT KNI Kosasih menuturkan, pihaknya telah merencanakan pembuatan kanal tersebut. Namun, menurut dia, hal itu diurungkan karena pihak KLHK terlebih dahulu meminta pemberhentian kegiatan di proyek itu. Hal tersebut pun urung dilaksanakan.

"Sebenarnya dalam perencanaan pun sudah ada hitung-hitunganya, tetapi namanya pekerjaan pembongkaran platform, jadi otomatis terbentuk saat kami mencopot platform itu. Kalau Anda membangun bangunan kan ada platform besi-besi itu," ujar Kosasih di Pulau C, Rabu (11/5/2016).

Kosasih menerangkan, sebenarnya, jika hari ini disuruh mengerjakan pembuatan kanal tersebut, dirinya akan melakukannya. Namun, karena diperintahkan untuk menghentikan kegiatan, pihaknya tidak bisa melakukan hal tersebut.

Kosasih menjelaskan, pihaknya berencana membuat kanal dengan lebar 100 meter hingga 300 meter. Ia  menginginkan agar pembuatan kanal tersebut bisa terealisasi secepatnya.

"Saya kira makin lama kan makin mahal. Kalau bisa cepat, ngapain dilama-lamain. Cepatlah," ucapnya. (Baca: Dipasang Plang, Proyek Reklamasi Pulau C dan D Resmi Dihentikan)

Kosasih menuturkan, dengan dikeluarkannya surat penghentian sementara dari KLHK, tidak berarti semua pembangunan dihentikan. Menurut dia, jika pembangunan untuk memenuhi syarat yang diajukan oleh pihak KLHK, maka hal tersebut boleh dilakukan.

"Surat ini jelas berisi pesan bahwa kami sudah bisa melakukan itu. Penghentian keseluruhan, tidak. Jadi, kami masih boleh melaksanakannya sepanjang masih dicantumkan di dalam surat itu," kata Kosasih. (Baca: Sudah Dirikan Bangunan, Pengembang Pulau C dan D Siap Bayar Denda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com