Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Malapraktik, RS Awal Bros Bekasi Diharuskan Bayar Rp 205 Juta

Kompas.com - 27/06/2016, 15:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, memerintahkan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi memberikan ganti rugi sebesar Rp 205 Juta kepada keluarga bayi Falya Rafaani Blegur, korban malapraktik RS Awal Bros.

Hal itu ditetapkan dalam putusan majelis hakim pada persidangan hari ini, Senin (27/6/2016).

"Hari ini putusan. Hakim mengatakan (RS Awal Bros) terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, terus kemudian dihukum dengan membayar denda Rp 205 juta," kata Ihsan, kuasa hukum dari Falya, saat dihubungi Kompas.com dari Jakarta.

RS Awal Bros Bekasi dikenakan Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta melanggar Undang-Undang Rumah Sakit dan Praktik Kedokteran.

Ihsan melanjutkan, RS Awal Bros terbukti lalai dalam memberikan pengobatan terhadap Falya yang berakibat meninggal dunia. Ihsan bercerita, awalnya Falya masuk rumah sakit dalam kondisi diare. Setelah dirawat satu malam, Falya menunjukkan kondisi bagus.

"Terus besok siangnya itu datang perawat menyuntikkan antibiotik. Setelah disuntik, perutnya buncit, mukanya pucat terus meninggal," kata Ihsan.

Antibiotik itu disuntikkan tanpa melakukan skin test. Padahal, aturannya, sebelum diberikan antibiotik perlu dilakukan skin test untuk mencari tahu apakah Falya memiliki alergi atau tidak.

Kasus meninggalnya Falya dianggap tak wajar hingga akhirnya keluarga memutuskan untuk melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, laporan tak ditanggapi. Begitu juga saat lapor ke Mahkamah Kehormatan (MK) Dokter, tak ada tanggapan. Di Polda Metro Jaya pun serupa, padahal Falya sudah diotopsi.

"Setelah situasi begitu, kami putuskan gugatan perdata ke PN Bekasi mulai Januari dan mulai gugatan perlawanan hukum karena terjadi kelalaian dalam memberikan antibiotik," kata Ihsan.

Kompas TV Sidang Dugaan Malapraktik RS Awal Bros Berlanjut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com