Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Sebut Tidak Ada Sianida yang Diperiksa dari Tubuh Mirna

Kompas.com - 28/07/2016, 06:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan polisi tidak pernah memeriksa sianida yang masuk ke dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. Dia menyatakan polisi hanya memeriksa sianida yang berada di dalam sisa es kopi yang diminum Mirna.

"Satu hal yang kalian harus tahu, tidak ada pemeriksaan tentang sianida yang berasal dari tubuh korban. Yang diperiksa hanyalah dari gelas. Kan kalo orang mati mestinya yang diperiksa apa? Yang di dalam tubuhnya kan?" ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.

Otto menyebut, dia mengetahui hal tersebut karena tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nah makanya kalian periksa loh berita acaranya. Jadi, tidak ada sianida yang diperiksa dalam tubuh," kata dia.

Selain itu, Otto juga meragukan bahwa kopi yang diperiksa di laboratorium kriminal (labkrim) adalah es kopi vietnam yang diminum oleh Mirna. Sebab, volume es kopi vietnam tersebut berbeda.

"Ditemukan di situ 0,20 sianida, tapi matinya kan didosisnya 171. Akhirnya penyidik menyimpulkan dari gelas. Artinya, yang diperiksa itu yang di gelas. Baru dia (polisi) tafsir oh yang masuk itu 0,20 ml yang disedot. Makanya itu saya buktikan tadi sebenarnya enggak cocok," ucap Otto.

Sebelumnya, Otto sempat mempersoalkan kopi yang menjadi barang bukti itu di dalam persidangan. Dia keberatan terhadap perbedaan keterangan dalam BAP dan kondisi kardus berisi kopi itu.

Di dalam BAP tertulis bahwa kardus tersebut disegel. Namun, saat ditunjukan di dalam sidang, segel itu sudah dilepas karena jaksa mengecek kesesuaian semua barang bukti dan Jessica pada penyerahan tahap 2 yang diberikan penyidik.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu. (Baca: Hasil Forensik Ungkap Ada 298 Miligram Sianida di Es Kopi Vietnam Mirna)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com