Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyimpanan Pakaian Bekas Impor Ilegal dari Jepang dan Korea

Kompas.com - 01/08/2016, 17:34 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Ill Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penyelundupan pakaian bekas di sebuah gudang penyimpanan barang-barang impor di Jalan Inspeksi Banjir Kanal TImur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan 12 orang yakni, HS (pemilik gudang), PR, SKM (29), NHD (36), WL (31), BS (37), DSL als D (46), AAZS (43), JRM alias JN (47), SHM (45), SSD (27) dan RD (44), pedagang Pasar Senen. Sementara satu orang lainnya yakni UD masih dilakukan pengejaran.

"UD (DPO) orang yang mengimpor tekstil dan pakaian bekas dari negara Jepang dan Korea melalui pelabuhan kecil yang pengawasannya kurang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran di lokasi, Senin (1/8/2016).

Fadil menjelaskan, dari keterangan HS dirinya sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga tahun. Namun, setiap tiga bulan mereka kerap berpindah-pindah lokasi gudang.

"Total ada 2.216 bal pakaian bekas yang kami amankan di gudang ini asal dari Jepang dan Korea. Mereka menjual per bal itu sekitar Rp 2 sampai 3 juta kepada konsumennya," ucapnya.

Fadil mengungkapkan selain merugikan negara karena mengimpor barang secara ilegal, para tersangka juga membahayakan konsumennya dari segi kesehatan. Hal itu karena barang bekas ini masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan kesehatan dari instansi terkait.

"Segi kesehatan ada potensi penyakit, kuman dan bakteri yang terkandung di pakaian bekas yang masuk tanpa pemeriksaan kesehatan dari instansi terkait," kata Fadil.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112 ayat 2, dan 113 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan atau RI no 10 tahun 1995 tentang Kapabeanan, diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Baca: Pakaian Bekas Impor Disebut Ilegal, Pedagang Demo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com