Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: APBD yang Mau Diamankan Ahok Itu untuk Gubernur DKI Berikutnya

Kompas.com - 09/08/2016, 21:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengomentari sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak ingin cuti kampanye demi mengawal penyusunan rancangan APBD tahun 2017.

Menurut Sandiaga, APBD tersebut pada akhirnya akan diimplementasikan oleh gubernur DKI yang baru.

"Saya mengingatkan Pak Gubernur, APBD yang dia mau coba amankan itu sebetulnya nanti akan diimplementasikan oleh gubernur yang baru," ujar Sandiaga di Kelurahan Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (9/8/2016).

Oleh karena itu, kata Sandiaga, yang berperan dalam mengawal penyusunan rancangan APBD tersebut bukan hanya Ahok, tetapi juga birokrat di Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi, sebetulnya di sini jelas saya rasa memang birokrat yang harus bermain, memastikan bahwa apapun anggaran tersebut tetap berpihak kepada rakyat," kata dia.

Jika Sandiaga berada di posisi Ahok, dia menyebut akan mematuhi undang-undang yang menyatakan petahana harus cuti kampanye agar tidak menggunakan fasilitas negara. Sama seperti dirinya, Sandiaga pun yakin Ahok akan mematuhi undang-undang yang berlaku.

"Saya rasa beliau pasti akan mengikuti apapun yang akan diputuskan undang-undang. Jadi, kalau saya berada dalam posisi beliau, walaupun saya tidak ingin berandai-andai, saya tentunya akan mematuhi undang-undang," ucap Sandiaga.

Sandiaga sendiri telah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sejak Kamis (4/8/2016) lalu. Dia tidak ingin ada benturan kepentingan antara posisinya di Kadin dengan niatnya menjadi cagub DKI.

"Kalau saya melihat bahwa aturan itu harus ditegakan dan saya sendiri sudah melakukan hal yang lebih dari segi transparansi dan menghindari benturan kepentingan dengan mundur dari semua posisi yang saya pegang sekarang," tutur Sandiaga.

Sebelumnya, Ahok menyatakan tidak ingin cuti untuk berkampanye menjelang Pilkada DKI 2017. Dia menyebut bisa menyelesaikan banyak pekerjaan dalam waktu cuti kampanye yang hampir empat bulan itu.

Ahok pun telah mengajukan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ingin MK meninjau kembali kemungkinan adanya pilihan bagi calon petahana yang tidak ingin kampanye agar tidak perlu mengambil cuti. (Baca: Kemendagri Ingatkan Petahana Patuhi Aturan Cuti Saat Kampanye)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com