JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengomentari sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak ingin cuti kampanye demi mengawal penyusunan rancangan APBD tahun 2017.
Menurut Sandiaga, APBD tersebut pada akhirnya akan diimplementasikan oleh gubernur DKI yang baru.
"Saya mengingatkan Pak Gubernur, APBD yang dia mau coba amankan itu sebetulnya nanti akan diimplementasikan oleh gubernur yang baru," ujar Sandiaga di Kelurahan Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (9/8/2016).
Oleh karena itu, kata Sandiaga, yang berperan dalam mengawal penyusunan rancangan APBD tersebut bukan hanya Ahok, tetapi juga birokrat di Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi, sebetulnya di sini jelas saya rasa memang birokrat yang harus bermain, memastikan bahwa apapun anggaran tersebut tetap berpihak kepada rakyat," kata dia.
Jika Sandiaga berada di posisi Ahok, dia menyebut akan mematuhi undang-undang yang menyatakan petahana harus cuti kampanye agar tidak menggunakan fasilitas negara. Sama seperti dirinya, Sandiaga pun yakin Ahok akan mematuhi undang-undang yang berlaku.
"Saya rasa beliau pasti akan mengikuti apapun yang akan diputuskan undang-undang. Jadi, kalau saya berada dalam posisi beliau, walaupun saya tidak ingin berandai-andai, saya tentunya akan mematuhi undang-undang," ucap Sandiaga.
Sandiaga sendiri telah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sejak Kamis (4/8/2016) lalu. Dia tidak ingin ada benturan kepentingan antara posisinya di Kadin dengan niatnya menjadi cagub DKI.
"Kalau saya melihat bahwa aturan itu harus ditegakan dan saya sendiri sudah melakukan hal yang lebih dari segi transparansi dan menghindari benturan kepentingan dengan mundur dari semua posisi yang saya pegang sekarang," tutur Sandiaga.
Sebelumnya, Ahok menyatakan tidak ingin cuti untuk berkampanye menjelang Pilkada DKI 2017. Dia menyebut bisa menyelesaikan banyak pekerjaan dalam waktu cuti kampanye yang hampir empat bulan itu.
Ahok pun telah mengajukan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia ingin MK meninjau kembali kemungkinan adanya pilihan bagi calon petahana yang tidak ingin kampanye agar tidak perlu mengambil cuti. (Baca: Kemendagri Ingatkan Petahana Patuhi Aturan Cuti Saat Kampanye)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.